Timika, papuaglobalnews.com – Bupati Mimika Johannes Rettob mengungkapkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Mimika telah berjalan memasuki tahun ke-12 sejak diberlakukan pada 1 Januari 2014. Meski demikian, persoalan terkait kepesertaan masih menjadi tantangan.

“Kabupaten Mimika selama lima tahun berturut-turut berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) dan telah menerima penghargaan UHC Award sebanyak dua kali sebagai wujud kuatnya komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Prestasi ini harus dipertahankan,” jelas John Rettob dalam sambutan yang dibacakan oleh Frans Kambu, Plt. Asisten II Setda Mimika pada pembukaan Rekonsiliasi dan Validasi Data Kepesertaan JKN Timika yang diselenggarakan Dinas Kesehatan (Dinkes) disalah satu hotel di Timika, Rabu 19 November 2025.

John juga menegaskan, pemerintah tidak menutup mata bahwa masih terdapat masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, atau sudah menjadi peserta namun statusnya tidak aktif.

Bupati juga menegaskan kegiatan rekonsiliasi dan validasi difokuskan pada pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, yang iurannya menjadi tanggung jawab Pemkab Mimika. Dari total 42.172 jiwa PBI APBD, Dinas Kesehatan mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 19 miliar.

“Anggaran ini tidak sedikit. Karena itu, data peserta harus benar-benar valid agar iuran pemerintah daerah tidak terbuang sia-sia,” tegas Bupati.