Dukung YPMAK, Hilarius Dolame Bersama Alumni Penerima Beasiswa Bentuk PAPEDA-YPMAK
Timika,papuaglobalnews.com – Hilarius Dolame bersama alumni penerima beasiswa membentuk Perkumpulan Alumni Penerima Beasiswa Dana Kemitraam Yayasan Pengembangan Masyarakat Amungme Kamoro (PAPEDA-YPMAK.
PAPEDA-YPMAK yang baru terbentuk ini dengan Sekretariatnya berlokasi di Jalan Restu. Penggunaan sekretariat itu ditandai dengan pengguntingan pita serta pembukaan kain selubung papan nama oleh salah satu pengurus YPMAK yang dirangkai dengan ibadah syukur pada 28 Agustus 2025.
Demikian disampaikan Hilarius Dolame selaku Ketua PAPEDA-YPMAK dalam jumpa pers di ruang kerjanya, Senin 1 September 2025.
Hilarius menjelaskan pembentukan PAPEDA-YPMAK merupakan murni ide para alumni YPMAK dengan tujuan membantu YPMAK dalam hal mendata semua alumni secara keseluruhan. Lewat pendataan itu dapat mengetahui berapa banyak yang sudah mendapatkan pekerjaan baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), dosen, karyawan, pilot, Bupati, Gubernur, Wakil Gubernur, Anggota DPRK, DPRP maupun profesi lainnya. Dengan pendataan ini selain mengetahui jumlah yang sudah bekerja juga mengetahui yang hingga kini masih menganggur, yang membuka usaha sendiri.
Ia mengakui berdasarkan data sementara untuk di Timika saat ini sudah ada 800 alumni. Jumlah ini belum ditambah dengan alumni yang tersebar di luar Timika.
Lewat PAPEDA-YPMAK, Hilarius berharap diantara sesama alumni dapat saling mengenal satu dengan yang lain dalam memberikan support, motivasi dan berdiskusi.
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















