Timika,papuaglobalnews.com – Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika Papua Tengah membeli lahan untuk pembangunan kantor baru senilai Rp20.700.000.000.

Hal ini disampaikan Marselino Mameyao, Plt. Kepala DPMPTSP kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu 5 Maret 2025.

Marselino mengungkapkan pembelian lahan menggunakan APBD Mimika berada di Jalan W.R Supratman ini sejak masa Abraham Kateyau sebagai kepala dinas.

Proses pembayaran ini secara bertahap. Tahap pertama tahun 2023 dipanjar senilai Rp5 miliar, tahap kedua Rp15 miliar pada Desember 2024. Sedangkan sisanya Rp700 juta akan diusulkan dalam APBD Perubahan 2025.