Timika,papuaglobalnews.com – Herman Tangke Pare, Anggota DPRK Mimika Papua Tengah mengajak masyarakat Mimika menerima segala hasil putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) siapapun Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2025-2030.

“Hari ini Senin 24 Februari 2025, sidang pembacaan sengketa gugatan Pilkada Mimika di MK. Kita mohon masyarakat bisa terima apapun hasilnya,” ajak Herman kepada papuaglobalnews.com, Senin 24 Februari 2025.

Herman mengungkapkan sebagai wakil rakyat selalu siap menerima apapun hasilnya. Karena DPRK merupakan mitra Pemerintah Daerah dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.