45 Peserta Pelatihan Kabupaten Dogiyai Jalani Training Keterampilan di LPK IKMTC Kuala Kencana Timika
Timika,papuaglobalnews.com – Idam Khalid, Founder LPK Idaman Karya Mandiri Training Center (IKMTC) Kuala Kencana Timika, secara resmi menerima 45 peserta pelatihan dari Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah gelombang ke-5 pada 22 November 2025, untuk menjalani training keterampilan. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Dogiyai dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) IKMTC yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan kualitas tenaga kerja daerah.

Idam Khalid dalam sambutan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Dogiyai. Kerja sama ini diharapkan berdampak positif bagi perluasan kesempatan kerja dan peningkatan keterampilan peserta sesuai kebutuhan industri saat ini. Program pelatihan ini mencakup pembekalan pengetahuan, keterampilan teknis, dan pembentukan sikap kerja profesional.
Sementara Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Dogiyai, Derek Edowai menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan SDM yang kompeten dan siap bersaing di dunia kerja, terutama di sektor-sektor yang berkembang di wilayah Papua Tengah dan seluruh Papua.
Empat puluh lima peserta pelatihan ini diserahkan oleh Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, S.Pd, yang diwakili oleh Asisten II Setda Dogiyai, Natalis Agapa.
Natalis berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan pelatihan ini secara maksimal untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian mereka, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah dan membuka peluang karier yang lebih luas. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















