Timika,papuaglobalnews.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tatapem) Setda Mimika melaksanakan sosialisasi tentang penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Mimika tahun 2025, Senin 16 Maret 2026.

Sosialisasi yang berlangsung di salah satu hotel di Timika dihadiri 31 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didampingi Sekretaris dan operator program.

Bupati Mimika, Johannes Rettob dalam sambutan yang dibacakan Ananias Faot, Asisten I Setda Mimika menegaskan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia merupakan langkah penting untuk memperkuat sistem pemerintahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kebijakan tersebut diatur melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan prinsip otonomi yang luas, nyata, dan bertanggungjawab.

Menurut Bupati, tujuan utama kebijakan desentralisasi adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki kualitas pelayanan publik serta mendorong daya saing daerah. Dengan adanya otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih luas untuk mengelola potensi yang dimiliki serta merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Namun demikian, pelaksanaan otonomi daerah harus dijalankan secara akuntabel dan transparan. Oleh karena itu, setiap pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan secara berkala kepada pemerintah pusat.

Salah satu bentuk pertanggungjawaban tersebut adalah melalui penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang disampaikan setiap tahun. Laporan ini memuat capaian kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, LPPD disampaikan oleh gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk tingkat provinsi. Sementara itu, bupati atau wali kota menyampaikan laporan kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk tingkat kabupaten dan kota.

Bupati menjelaskan bahwa laporan tersebut sangat penting bagi pemerintah pusat dalam melakukan pembinaan, pengawasan serta evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Informasi dalam LPPD akan menjadi bahan utama dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) yang dilakukan secara nasional.

Ia juga menambahkan sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, terdapat sejumlah perubahan signifikan dalam mekanisme penyusunan LPPD, termasuk format pelaporan, substansi laporan serta sistem pelaporan yang kini dilakukan secara elektronik. Perubahan tersebut bertujuan meningkatkan akurasi data, mempercepat proses evaluasi serta memperkuat sistem pemantauan pelaksanaan otonomi daerah di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Bupati mengingatkan bahwa keberhasilan penyusunan LPPD sangat bergantung pada kualitas data yang disampaikan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia meminta seluruh OPD menyediakan data dukung yang akurat, lengkap, terukur serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Data dukung LPPD harus benar-benar mencerminkan capaian kinerja yang telah dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah. Dengan data yang akurat dan valid, laporan yang disusun tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi yang efektif bagi pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga meminta para kepala OPD memberikan perhatian serius terhadap setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan di unit kerja masing-masing. Setiap program harus mampu menghasilkan output dan outcome yang jelas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bupati berharap seluruh peserta dapat memahami secara komprehensif proses penyusunan LPPD Tahun 2025, mulai dari pengumpulan data, pengisian indikator kinerja kunci hingga proses pelaporan secara elektronik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita berharap kinerja Pemerintah Kabupaten Mimika dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat terus meningkat dari tahun ke tahun serta memperoleh hasil penilaian yang semakin baik dalam evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat,” katanya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah dapat terus ditingkatkan sehingga proses penyusunan laporan berjalan tepat waktu dan menghasilkan laporan yang berkualitas. **