25 SMK-SMK di Mimika Siap Mengikuti Ajang Pemilihan Duta Pajak Daerah 2025
Timika,papuaglobalnews.com – Berdasarkan data panitia pelaksanaan lomba pemilihan Duta Pajak Daerah Kabupaten Mimika tahun 2025, terdapat 25 SMA-SMK di telah menyatakan siap mengikuti lomba tersebut.
Ajang pemilihan Duta Pajak Daerah ini digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika.
Sesuai jadwal yang disiapkan panitia, babak pengisian dilaksanakan mulai Senin 5 Mei 2025 pukul 09.00 WIT hingga selesai di lantai 3 Kantor Bapenda Jalan Yos Sudarso.
Kasubid Penilaian dan Penetepan, Bidang PBB dan BPHTB Darius Sabon selaku ketua panitia mengungkapkan pada tanggal 30 April sehari setelah penutupan pada 29 April 2025, panitia bersama guru pendamping dan peserta telah melaksanakan tekhnical meeting di lantai 3, Kantor Bapenda. Rapat ini membahas hal-hal teknis serta persiapan lomba yang akan berlangsung. Lomba ini dengan tiga babak yakni pengisian pada 5 Mei, babak semifinal 9 Mei dan final 19 Mei 2025.
Babak pengisian dilaksanakan sehari dengan kategori perlombaan cerdas cermat (tes kemampuan dasar perpajakan), tes wawancara dan pembuatan video dengan tema tertentu.
Dewan juri akan memilih 10 besar pasangan peserta dengan nilai tertinggi melanjutkan babak semifinal pada tanggal 9 Mei 2025.
Mereka akan mengikuti kategori perlombaan cerdas cermat dengan tingkat kesulitan yang lebih tinggi dan pembuatan poster pajak (kombinasi tulisan dan gambar).
Peserta yang lolos tiga besar semifinal dengan nilai tertinggi berhak masuk babak final memperebutkan juara satu, dua dan tiga.
Ketiga pasangan ini akan mengikuti kategori perlombaan diantaranya public speaking, pembuatan video dengan tema bebas.
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.









