Tampak air mengalir lancar ketika hujan turun setelah  sebagian sampah dibersihkan.

11 5

Jeffri Deda, Kepala DLH Mimika foto bersama setelah aksi bersih kali selesai dengan penuh suka cita.

12 5

Ali Ramli, Sekretaris DLH Mimika mengajukan pernyataan edukatif berkaitan dengan penanganan sampah kepada peserta.

13 5

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Devota Leisubun bersama staf DLH dan Environmental Freeport mengikuti doorprize.

14 3

Ali Ramli, Sekretaris DLH menyerahkan hadiah utama dispenser kepada mama Donal, warga RT 03 yang mendapat doorprize.

15 4

Salah seorang staf Environmental Freeport menjawab pertanyaan untuk mendapat doorprize yang diajukan Jeffri Deda, Kepala DLH Mimika.

16 5

Ketua RT 09, Kelurahan Koperapoka, Nurhayati Maralending mengajak warga jangan lagi membuang sampah di kali.

17 5

Grace Kristina Pek dari Departemen Environmental PT Freeport Indonesia meminta pendapat kepada Wiesye Manuputty Ketua RT 04, Kelurahan Koperapoka untuk memberikan tanggapan atas aksi bersih-bersih kali yang telah dilaksanakan.

18 5

Frengky Max, Kepala Kelurahan Koperapoka memberikan apresiasi atas terpilihnya RT 04 sebagai lokasi pembersihan sampah dalam menyongsong Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni 2026.

19 4

Kondisi sampah yang masih menumpuk padat dibawah kolong jembatan Jalan Marai.

20 4

Rumput menutupi sampah dalam saluran yang belum tersentuh sama sekali untuk dibersihkan.

21 4

Petugas Environmental Freeport membersihkan sampah di bawah kolong jembatan.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.