2026, DTPHP Mimika Kelola Dana Otsus Rp12 Miliar
Timika,papuaglobalnews.com – Pada tahun anggaran 2026, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Mimika mengelola dana Otsus Rp12 miliar.
Plt. Kepala DTPHP Mimika, Abdul Haris Sudharmono menjelaskan besaran dana itu digunakan untuk bantuan pengadaan sarana prasarana termasuk alat pertanian, pupuk, benih sayuran, benih tanaman lokal yaitu pengadaan keladi, bibit ubi jalar dan ubi kayu dan nenas dengan lebih difokuskan yang unggul dan berkualitas. Semua bantuan pengadaan bibit dan sarana prasarana diperuntukan untuk OAP.
“Penyerapan dana Otsus sudah 40 persen, ini disebabkan terlambat mulai dan adanya persyaratan-persyaratan yang wajib dipenuhi untuk kegiatan pengadaan yang sekarang lagi berproses,” jelas Haris kepada papuaglobalnews.com setelah rapat Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida di Kantor DTPHP Mimika, Rabu 19 Agustus 2026.
Sementara serapan anggaran fisik Haris sebut, sudah 50 persen karena telah ada SPK. Itu berarti sudah masuk laporan fisik, barangnya sudah ada tinggal masuk Surat Perintah Pencairan Dana.
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















