Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika Muhammad Hilal T, S.Pd.I, M.Pd.I, bersama Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Mimika, Asisten I Setda Mimika Ananias Faot bersama keluarga foto bersama Calon Jemaah Haji di halaman Gedung Eme Neme Yauware, Rabu 29 April 2026, dalam suasana penuh haru dan khidmat. (Foto – Istimewa).

 

Timika,papuaglobalnews.com – Sebanyak 16 Calon Jemaah Haji (CJH) dari 120 asal Kabupaten Mimika yang masuk gelombang pertama resmi diberangkatkan menuju Makassar dalam rangka menunaikan ibadah haji musim 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Pemberangkatan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Pawai Syi’ar Haji yang digelar oleh Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika Muhammad Hilal T, S.Pd.I, M.Pd.I, bersama Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Mimika. Kegiatan berlangsung di halaman Gedung Eme Neme Yauware, Rabu 29 April 2026, dalam suasana penuh haru dan khidmat.

Suasana pelepasan semakin terasa emosional dengan lantunan talbiyah yang menggema, mengiringi iring-iringan para jemaah menuju Bandara Mozes Kilangin untuk selanjutnya terbang ke Makassar.

Turut hadir mendampingi para jemaah, Asisten I Setda Mimika Ananias Faot serta Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika, Muhammad Hilal T, S.Pd.I, M.Pd.I, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Mimika.

Ananias Faot dalam sambutan mewakili Pemerintah Kabupaten Mimika, menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh jemaah haji.

“Berangkat lengkap, pulang juga harus lengkap,” tegasnya, yang langsung disambut isak haru dari keluarga jemaah yang memadati lokasi pelepasan.

Pelepasan ini menjadi momen penuh makna, tidak hanya bagi para jemaah, tetapi juga keluarga yang mengantar dengan doa dan harapan agar seluruh rangkaian ibadah berjalan lancar dan para jemaah kembali ke tanah air dalam keadaan sehat serta menjadi haji dan haja yang mabrur. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.