Timika,papuaglobalnews.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, didampingi Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, secara resmi melepas 120 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Mimika berlangsung di Graha Eme Neme Yauware, Selasa 28 April 2026.

Turut menghadiri kegiatan tersebut Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyauw, Kepala Kantor Kementerian Agama Gabriel Rettobyaan, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mimika Abdul Syakir.

Prosesi pelepasan ditandai dengan penyerahan atribut haji, koper pakaian kepada tiga perwakilan jamaah dengan rentang usia 90 tahun atas nama Siti Habubah Latif Mangesa dan termuda atas nama Riswandy Syarifuddin 18 tahun  oleh Bupati dan Wakil Bupati Mimika secara bergantian. Sementara itu, Ketua DPRK Mimika menyerahkan petaka Calon Jamaah Haji asal Mimika serta bendera Merah Putih kepada pendamping jamaah.

Pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini, pemerintah memprioritaskan jamaah lanjut usia, penyandang disabilitas, serta perempuan, dengan mengusung tema “Langkah Suci Menuju Baitullah, Mengharapkan Ridha Allah”.

Dalam sambutan, Bupati Johannes Rettob menegaskan ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi umat Islam yang mampu secara fisik, mental, dan finansial.

Ia menyebutkan ibadah haji bukan sekadar perjalanan biasa, melainkan perjalanan spiritual yang penuh makna, pengorbanan, kesabaran, dan keikhlasan dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Ia juga mengingatkan kesempatan menunaikan ibadah haji merupakan anugerah dan kehormatan yang tidak semua umat Islam dapatkan.

“Tidak semua umat Islam memperoleh kesempatan ini, sehingga patutlah kita semua bersyukur dan mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh calon jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci.

“Semoga seluruh rangkaian ibadah yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan penuh keberkahan, serta kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur dan mabruroh,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Kementerian Haji dan Umrah, lanjutnya, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan penyelenggaraan ibadah haji, baik dari sisi pembinaan, pelayanan, maupun perlindungan kepada jamaah.

“Hal ini merupakan wujud komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saya juga memberikan apresiasi kepada seluruh panitia penyelenggara serta semua pihak yang telah bekerja keras dalam mempersiapkan keberangkatan jamaah haji tahun ini. Semoga segala upaya dan pengabdian yang telah dilakukan menjadi amal ibadah di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” tambahnya.

Kepada para calon jamaah haji, Bupati menitipkan sejumlah pesan penting, di antaranya agar senantiasa menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah, mengikuti seluruh arahan dan bimbingan petugas haji, menjaga kekompakan dan kebersamaan, serta menunjukkan sikap disiplin, tertib, dan saling tolong-menolong. Ia juga mengingatkan agar para jamaah menjaga nama baik Kabupaten Mimika dan bangsa Indonesia.

Selain itu, para jamaah diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperbanyak ibadah, memperdalam keimanan, serta memperbaiki diri.

“Jadikan perjalanan haji ini sebagai momentum untuk menjadi pribadi yang lebih sabar, ikhlas, dan bertakwa,” harapnya.

Bupati juga mengajak seluruh masyarakat Mimika untuk turut mendoakan para calon jamaah haji agar diberikan kelancaran dalam perjalanan, kesehatan selama menjalankan ibadah, serta kembali ke tanah air dalam keadaan selamat.

“Kami berharap, sepulangnya dari Tanah Suci, para jamaah haji dapat menjadi teladan di tengah masyarakat, membawa nilai-nilai keagamaan, memperkuat persatuan, serta berkontribusi positif dalam pembangunan daerah,” pungkasnya.

Abdul Syakir, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika mengemukakan secara nasional Kementerian Haji dan Umrah  dalam penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026 M mengusung komitmen besar “Haji Ramah Lansia, Disabilitas dan Perempuan.” Momentum ini adalah puncak dari penantian panjang dan kesabaran umat Islam selama ini.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan ibadah haji bukan hanya diukur dari lancarnya ritual, tetapi sejauh mana kita memberikan perlindungan dan kemudahan bagi kelompok rentan. Petugas kami telah diinstruksikan untuk memberikan pelayanan prioritas, memastikan aksesibilitas yang inklusif, dan memberikan pendampingan khusus bagi jemaah perempuan agar dapat beribadah dengan tenang dan aman,” ujar Abdul Syakir, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika.

Syakir menjelaskan pelaksanaan ibadah haji ini berdiri tegak di atas payung hukum yang kuat, yakni:

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
  2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
  3. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah, yang mengatur mengenai struktur organisasi, tugas, dan fungsi kementerian sebagai lembaga mandiri.
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terkait pemberian hibah untuk menunjang urusan pemerintahan pusat di daerah.

Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Mimika atas dukungan penuh, baik secara moril maupun materiil, sehingga pemberangkatan jemaah asal Mimika selalu mendapatkan perhatian istimewa.

Ucapan terima kasih serupa kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika.

“Kami sangat berterima kasih atas kebijakan bantuan biaya Pemeriksaan Kesehatan (Rikes) bagi para jemaah. Walaupun belum mencakup keseluruhan biaya (tidak full), bantuan ini sangat meringankan beban jemaah dan menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah daerah dalam mendukung kesiapan fisik para calon haji,” ujarnya.

Selain itu terima kasih kepada seluruh stakeholder masyarakat Mimika dan seluruh panitia daerah yang telah bersinergi demi kelancaran operasional haji tahun ini.

Kepada para jemaah, Syakir menitipkan pesan jagalah kesehatan selama di Tanah Suci. Patuhi arahan petugas dan jaga nama baik Kabupaten Mimika serta Indonesia.

Ia berharap  sekembali dari tanah suci dan tiba di tanah Amungsa dengan predikat Haji yang Mabrur yang baik menjadi teladan bagi masyarakat Mimika umumnya.

Sementara Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Kabupaten Mimika Syahruddin Syarkani dalam laporan menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan mendapat dukungan dana dari APBD Mimika.

Ia juga melaporkan tahun ini, Kabupaten Mimika memberangkatkan sebanyak 120 calon jemaah  haji dan tiga petugas dari Mimika satu orang sebagai PHD (Petugas Haji Daerah) Layanan Kesehatan, satu orang Pembimbing Ibadah Kloter dan satu orang Pembimbing KBIHU, sehingga total keseluruhan 123 Jemaah.

Ia memastikan seluruh calon jemaah haji telah melalui proses administrasi, pemeriksaan kesehatan ketat, serta bimbingan manasik haji yang komprehensif guna memastikan kemandirian ibadah di Tanah Suci kelak.

Ia juga melaporkan pada tahun ini jemaah haji tertua atas nama Siti Habubah Latif Mangesa 90 tahun dan termuda atas nama Riswandy Syarifuddin 18 tahun.

Jemaah haji Kabupaten Mimika tahun 1447H akan diberangkat dua gelombang dari Timika ke embarkasi Makassar, gelombang pertama pada tangga 29 April 2026 yang akan dirangkai dengan Pawai Syi’ar Pawai Haji star Halaman Eme Neme finish Bandara Mozes Kilangin. Gelombang kedua akan diberangkatkan pada tanggal 10 Mei 2026 langsung masuk Embarkasi Makassar (Asrama Haji) dan pada tanggal 12 Mei 2026  Jemaah haji Kabupaten Mimika yang tergabung dalam UPG Kloter 29 akan diberangkatkan dari Embarkasi Makassar ke Mekkah.

Kesempatan itu, ia mengungkapkan keberhasilan tahapan persiapan hingga hari pelepasan ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mimika atas komitmen dan dukungan yang luar biasa, baik secara moril maupun bantuan materiil melalui PPIHD yang telah memudahkan langkah dan pelayanan bagi para jemaah haji asal Mimika.

Ucapan terima kasih serupa kepada Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika, atas sinergi regulasi dan pendampingan teknis yang sangat membantu kelancaran proses dokumen dan persiapan jemaah.

Selain itu kepada tim PPIHD dan seluruh stakeholder, termasuk jajaran dinas terkait (Dinas Kesehatan, Kesra, Kesbangpol dll), Ormas Islam, IPHI, Balai Karantina Kesehatan (BKK) Kelas II Biak yang ada di Timika, Imigrasi Kelas II Timika, pihak keamanan, serta pihak UPBU Bandara Mozes Kilangin dan seluruh masyarakat Mimika yang telah bekerja keras dan bekerja sama demi kenyamanan jemaah.

“Sinergi ini adalah kunci suksesnya pelayanan haji di daerah kita,” katanya. **