Yohanes Kemong Sebut Bupati dan Wabup Mimika Keluarkan Izin Dua Investor Miras, Marselino Mameyao Tegaskan Itu Hoax
Timika,papuaglobalnews.com – Yohanes Kemong, anggota DPR Provinsi Papua Tengah, menyebut Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong telah mengeluarkan izin usaha kepada dua investor minuman beralkohol (miras) di Mimika.
Kritik tersebut disampaikan Yohanes Kemong dalam rekaman video berdurasi 8 menit 17 detik yang diunggah melalui akun Facebook pribadinya pada Kamis 28 Mei 2026.
Video itu telah ditonton sekitar 1,3 ribu kali, memperoleh 60 tanda suka serta 18 komentar hanya dalam waktu dua jam setelah diunggah.
Dalam video tersebut, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta Bupati dan Wakil Bupati Mimika menjelaskan kepada masyarakat alasan dikeluarkannya izin penjualan atau pemasokan miras kepada dua pengusaha baru. Namun demikian, Yohanes Kemong tidak menyebutkan secara rinci siapa kedua investor yang sudah mengantongi izin penjualan miras dari Bupati dan Wakil Bupati Mimika.
Menurutnya, selama kurang lebih 20 tahun terakhir di Kabupaten Mimika hanya terdapat dua penjual miras yang diketahui masyarakat, yakni PT Pangan Sari yang melayani kebutuhan di wilayah kerja PT Freeport Indonesia dan Toko Miras Cenderawasih 66.
“Dengan alasan apa Bupati Kabupaten Mimika menambah dua pengusaha penjual miras di daerah ini sehingga surat izinnya sudah dikeluarkan,” kata YK dalam video tersebut.
Ia menilai penambahan dua investor baru akan berdampak buruk bagi masa depan generasi di Mimika.
“Saya melihat dan mengikuti serta menganalisa masa depan Mimika akan hancur. Kenapa? Titik penjual miras saat ini hanya ada sepuluh. Tapi ditambah dua pengusaha baru ini maka ditambah dengan dua yang lama menjadi empat,” jelasnya.
YK mengkhawatirkan bertambahnya pengusaha miras akan membuat banyak titik di Mimika menjadi agen penjualan minuman beralkohol.
Akibatnya, menurut dia, generasi Mimika, khususnya suku Kamoro dan Amungme serta generasi Papua pada umumnya, akan rusak akibat pengaruh alkohol yang memicu kecelakaan, pembunuhan, penikaman, pencurian hingga gangguan kesehatan tubuh.
Ia juga mempertanyakan apakah penambahan investor miras dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), padahal Kabupaten Mimika memiliki APBD yang sangat besar.
“Itu bukan jadi alasan bagi saya. Dan bukan saja Pendapatan Asli Daerah itu dari miras,” tegasnya.
YK mengaku tidak menolak investor masuk ke Mimika, tetapi menurutnya investor yang didatangkan seharusnya bukan investor miras.
“Oleh karena itu, saya mengajak kepada Aliansi Pemuda Amungme (APA), Aliansi Pemuda Kamoro (APK), Organisasi Kaum Intelektual Amungsa (OKIA) segera duduk dan bicara, menganalisa dan mengevaluasi tentang perizinan miras yang ada di Mimika, yang sudah ditambah dua menjadi empat, yang akan membawa malapetaka bagi generasi Mimika,” ujarnya.
Selain itu, YK mendesak Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah agar serius menelusuri persoalan izin miras di Kabupaten Mimika.
“MRP didesak oleh saya selaku anak DPRP dan anak Mimika agar serius melihat persoalan perizinan miras di Kabupaten Mimika,” katanya.
Ia juga meminta tokoh-tokoh gereja di Mimika ikut memperhatikan persoalan tersebut karena dinilai dapat merusak moral generasi muda Papua.
Menurut YK, masih banyak sektor lain yang dapat dibangun di Mimika tanpa harus membuka ruang bagi investasi miras.
Ia juga menyinggung sejumlah persoalan yang menurutnya belum terselesaikan, seperti konflik di Kwamki Narama dan tapal batas Kapiraya di Distrik Mimika Barat Tengah.
“Persoalan ini harus menjadi perhatian serius setiap generasi yang ada di Mimika, khususnya anggota DPRK Mimika agar dapat melihat persoalan perizinan miras yang dikeluarkan Bupati Mimika menjadi tolak ukur pembangunan di Kabupaten Mimika,” ujarnya.
YK menilai persoalan tersebut bukan sekadar tanda tangan di atas kertas, tetapi dapat berdampak pada rusaknya generasi Mimika di masa depan.
Karena itu, ia meminta kaum perempuan, pemuda, gereja, MRP dan DPRP melihat persoalan tersebut secara serius.
“Rakyat memberikan kepercayaan kepada Bupati dan Wakil Bupati Mimika bukan untuk mendatangkan investor penjual miras, tetapi membangun dari kampung ke kota sesuai visi dan misi,” katanya.
Ia menambahkan, jika izin penjualan miras terus bertambah maka Mimika akan dikenal sebagai “kota miras”, bukan lagi “kota dolar”.
“Dan motif kepercayaan kepada Bupati di tanah Mimika Provinsi Papua Tengah sudah tidak ada lagi 100 persen. Sehingga perlu melihat dengan serius dan mohon ini dipaham masukan saya dapat menjadi pertimbangan untuk menarik kembali surat izin yang sudah dikeluarkan,” katanya.
YK menyampaikan kepada Bupati agar dapat diketahui oleh Bupati dan Wakil Bupati Mimika selaku anak negeri Mimika, harus membuat yang terbaik untuk Mimika, bukan mendatangkan malapetaka dan membunuh generasi masa depan Mimika.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mimika, Marselino Mameyao, menegaskan bahwa informasi yang disampaikan Yohanes Kemong tidak benar alias hoax.
Marselino mengatakan hingga saat ini pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati maupun Wakil Bupati Mimika untuk menandatangani izin investor miras baru.
“Tidak benar itu. Ini hoax. Sampai sekarang tidak ada izin yang bupati atau wakil bupati tandatangani,” tegas Marselino kepada papuaglobalnews.com, Kamis 28 Mei 2026.
Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Mimika itu juga mempertanyakan siapa dua investor yang dimaksud YK.
Menurutnya, sejauh ini hanya PT Pangan Sari yang melayani kebutuhan di wilayah kerja PT Freeport Indonesia dan Cenderawasih 66 milik Bram Raweyai yang memiliki izin penjualan miras di Mimika.
“Kami juga belum tahu siapa dua investor itu. Ini pernyataan bohong. Kalau memang ada bukti, YK silakan sebut nama investor dan tunjukkan bukti surat izinnya kepada kami,” tantangnya.
Marselino menegaskan setiap izin usaha harus melalui rekomendasi DPMPTSP sebelum ditandatangani kepala daerah.
“Bupati dan Wakil Bupati sangat paham terkait hal itu. Mereka tidak mungkin mau merusak masa depan anak-anak di negeri ini,” katanya. **















