Upaya Cipta Kondisi di Lapangan Baru dan Mempertahankan Siklus Kekerasan di Paniai
Oleh: John NR Gobai – Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah
PANIAI merupakan salah satu daerah di Tanah Papua yang relatif aman dan damai, meskipun di wilayah ini terdapat berbagai kelompok yang oleh aparat keamanan Indonesia disebut sebagai kelompok bersenjata, kelompok kiri, ataupun kelompok yang memperjuangkan aspirasi kemerdekaan.
Namun, situasi keamanan di Paniai mulai mengalami perubahan sejak tahun 2011, ketika pasukan Brimob dari Kelapa Dua dengan sandi operasi Tumpas Matoa datang ke Paniai untuk membongkar markas Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Eduda.
Sejak saat itu, situasi keamanan di Paniai mengalami dinamika yang semakin kompleks. Kehadiran aparat keamanan dalam jumlah besar, operasi militer, serta berbagai aktivitas pengejaran terhadap kelompok bersenjata telah menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Situasi ini semakin diperkeruh dengan penambahan pasukan non-organik, baik TNI maupun Marinir, yang belakangan ditempatkan di wilayah Paniai.
Kehadiran pasukan tersebut bukan hanya menjadi persoalan keamanan, tetapi juga telah berdampak terhadap kehidupan sosial masyarakat. Warga menjadi khawatir, aktivitas ekonomi terganggu, dan masyarakat semakin merasa tidak nyaman tinggal di kampung halamannya sendiri.
Penambahan Pasukan dan Kekhawatiran Masyarakat
Sejak beberapa bulan lalu, kami telah menyampaikan berbagai permintaan kepada pemerintah pusat agar pasukan non-organik ditarik dari Paniai.
Permintaan ini bukan dimaksudkan untuk mengabaikan persoalan keamanan ataupun membiarkan kelompok bersenjata melakukan tindakan kekerasan. Sebaliknya, permintaan ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan yang lebih besar dan melindungi masyarakat sipil.
Kita harus memahami bahwa ketika terjadi kontak senjata, pengejaran, ataupun operasi keamanan, masyarakat sipil selalu menjadi kelompok yang paling rentan terdampak.
Masyarakat bisa kehilangan tempat tinggal, kehilangan sumber penghidupan, bahkan terpaksa meninggalkan kampung halaman untuk menyelamatkan diri.
Pertanyaan mendasar yang harus dijawab oleh pemerintah adalah: siapa yang bertanggungjawab memberi makan kepada masyarakat yang mengungsi ketika terjadi kontak senjata atau operasi saling kejar antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata?
Sepanjang pengalaman masyarakat Papua, ketika warga mengungsi akibat konflik, mereka sering kali harus bertahan hidup dengan kemampuan sendiri, mengandalkan bantuan keluarga, gereja, dan masyarakat sekitar.
Tidak jarang, masyarakat yang mengungsi harus meninggalkan kebun, ternak, rumah, dan seluruh sumber penghidupan mereka.
Dalam situasi seperti ini, baik aparat keamanan maupun kelompok bersenjata tidak secara otomatis hadir untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi korban pengungsian.
Karena itu, sebelum melakukan penambahan pasukan atau operasi keamanan, pemerintah harus terlebih dahulu memikirkan dampak kemanusiaan yang akan ditimbulkan.
Paniai dan Dugaan Upaya Cipta Kondisi di Lapangan Baru
Situasi keamanan yang terjadi di Paniai hari ini dapat saya sebut sebagai sebuah upaya cipta kondisi di lapangan baru, setelah sebelumnya terjadi dinamika keamanan di Puncak Jaya, Puncak, dan Intan Jaya.
Kehadiran pasukan non-organik dalam jumlah besar di wilayah Paniai menimbulkan pertanyaan serius mengenai arah kebijakan keamanan Pemerintah Pusat di Tanah Papua.
Apakah penambahan pasukan ini benar-benar menjadi solusi untuk menciptakan keamanan, atau justru berpotensi membuka ruang konflik baru di tengah masyarakat?
Pertanyaan ini perlu dijawab secara terbuka oleh Pemerintah Pusat.
Paniai tidak boleh menjadi wilayah berikutnya yang mengalami siklus konflik berkepanjangan. Masyarakat Paniai berhak hidup aman, mengembangkan kehidupan ekonomi, menyekolahkan anak-anak, dan menjalankan aktivitas sosial serta keagamaan tanpa dihantui ketakutan.
Kita harus belajar dari pengalaman konflik di berbagai wilayah Papua. Penambahan pasukan dan operasi keamanan yang tidak disertai pendekatan kemanusiaan berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Jika pola-pola kekerasan terus dipertahankan, maka yang terjadi bukanlah penyelesaian konflik, melainkan pemeliharaan siklus kekerasan yang terus berulang.
Mempertahankan NKRI Tidak Harus dengan Senjata dan Peluru
Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan senjata dan peluru merupakan pola yang terlalu klasik. Pola lama ini sudah seharusnya dievaluasi secara menyeluruh oleh Pemerintah Pusat.
Keamanan memang merupakan tanggung jawab negara. Namun, keamanan tidak dapat dibangun hanya melalui pendekatan militeristik.
Keamanan yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat merasa aman di kampung halamannya, ketika anak-anak dapat pergi ke sekolah tanpa rasa takut, ketika masyarakat dapat bekerja di kebun tanpa kekhawatiran, dan ketika warga dapat menjalankan aktivitas ekonomi dengan tenang.
Cara menjaga NKRI di Papua harus dilakukan melalui pendekatan yang lebih manusiawi dan berkeadilan.
Pemerintah perlu melakukan pembangunan secara benar, memberikan kesempatan kepada Orang Asli Papua untuk terlibat dalam pemerintahan, mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, serta melakukan pemberdayaan ekonomi rakyat secara nyata.
Pembangunan tidak boleh hanya diukur dari banyaknya infrastruktur yang dibangun, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasakan manfaatnya.
Orang Papua harus diberikan kesempatan yang adil untuk menjadi bagian dari penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerahnya sendiri.
Dengan demikian, negara hadir bukan hanya melalui aparat keamanan, tetapi juga melalui pelayanan pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat.
Menarik Pasukan Demi Ketenangan Masyarakat Paniai
Demi ketenangan dan keselamatan masyarakat Paniai, saya meminta kepada aparat keamanan agar segera menarik pasukan non-organik dari wilayah Tuguwai dan sekitarnya, serta kembali ke pos masing-masing di Enarotali.
Kehadiran aparat keamanan di Tuguwai dan wilayah sekitarnya tentu menimbulkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran bagi masyarakat yang tinggal di kampung-kampung.
Masyarakat Paniai tidak boleh terus-menerus hidup dalam ketakutan di tanah leluhurnya sendiri.
Kami memahami bahwa aparat keamanan memiliki tugas menjaga keamanan negara. Namun, pelaksanaan tugas tersebut harus tetap memperhatikan prinsip perlindungan masyarakat sipil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta kepentingan kemanusiaan.
Pemerintah Pusat juga perlu membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah, DPR Papua Tengah, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat untuk mencari jalan keluar yang lebih baik.
Penyelesaian persoalan keamanan di Papua tidak dapat dilakukan hanya dengan pendekatan kekuatan bersenjata. Diperlukan pendekatan politik, sosial, ekonomi, dan kemanusiaan yang menyentuh akar persoalan.
Jangan sampai Paniai menjadi lapangan baru bagi siklus kekerasan yang terus dipertahankan.
Negara harus hadir untuk melindungi rakyat, bukan membuat rakyat semakin takut terhadap masa depan mereka sendiri.
Paniai membutuhkan kedamaian, bukan penambahan ketegangan. Paniai membutuhkan pembangunan, bukan konflik yang berkepanjangan.
Demi keselamatan masyarakat dan masa depan generasi Papua, sudah saatnya Pemerintah Pusat mengevaluasi pendekatan keamanan dan mengutamakan penyelesaian konflik secara damai. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.



