Timika,papuaglobalnews.com – Tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika yang masuk dalam tim evaluasi monitoring Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Mimika mengikuti pelatihan capacity building selama dua hari, Kamis-Jumat, 11-12 Desember 2025.

Ketujuh OPD diantaranya Inspektorat, Bapenda, Bappeda, Bagian Hukum, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika. Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika diselenggarakan oleh Bagian Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika.

Dalam pelatihan ini, Bagian Administrasi Perekonomian dan Pembangunan bekerjasama dengan Devisi Pembelajaran Inggriya-PPM Manajemen sebagai pemateri.

Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutan yang dibacakan Frans Kambu, Plt. Asisten II Setda Mimika  mengemukakan tantangan pembangunan daerah terus berkembang seiring dinamika perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat.

Menjawab tantangan tersebut, pemerintah membutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kompetensi, profesionalisme dan integritas yang tinggi.

Melalui pelatihan capacity building ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM tujuh OPD.

“Saya menghimbau melalui pelatihan yang akan berlangsung selama dua hari ini, dapat meng-upgrade pengetahuan dan keterampilan teknis di bidang sinergi dan kolaborasi antar-OPD serta mengembangkan pola pikir yang inovatif dan adaptif dalam memberikan pelayanan tugas masing-masing, meningkatkan pelayanan publik yang prima,” harapnya.

Ia menegaskan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Mimika sangat bergantung pada kualitas individu setiap ASN.

Sementara Rahmawati Rasyid, S.Kom, Kasubag Bagian Perekonomian  Setda Mimika menjelaskan pelatihan ini bertujuan membangun kapasitas kinerja tujuh OPD yang bekerja berhubungan dengan evaluasi monitoring semakin solid, menjadi tim kerja yang kuat dan memiliki kemampuan dalam bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi yang diemban. **