Intan Jaya,papuaglobalnews.com – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menuding militer Indonesia memasang ranjau bom di kolong dekat pintu masuk Gereja Sion Jaindapa yang merupakan bangunan konstruksi kayu untuk mencelakakan dan mematikan jemaat di Kabupaten Intan Jaya.

Tudingan tersebut disampaikan Juru Bicara Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, Sebby Sambom, dalam siaran persnya, Selasa 2 Juni 2026.

Dalam siaran pers tersebut, Sebby menjelaskan bahwa Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan dari PIS TPNPB di pusat Kota Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, yang menyebut aparat militer Indonesia melakukan operasi militer lanjutan terhadap gereja-gereja, rumah-rumah, dan permukiman warga sipil sejak Januari hingga Juni 2026.

Menurut laporan tersebut, aparat militer Indonesia melakukan serangan bom menggunakan pesawat nirawak pada 17 Mei 2026 yang bertepatan dengan hari Minggu. Serangan itu disebut mengakibatkan empat warga sipil menjadi korban. Sementara itu, aparat Kampung Donggoa, Luter Nabelau, dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RSUD Mimika.

Korban disebut mengalami luka berat pada bagian alat vital akibat ledakan bom yang terjadi di halaman Gereja Katolik Santo Paulus Nabuni, Kampung Mbamogo.

Selain operasi udara menggunakan pesawat nirawak, Sebby juga menuding aparat militer Indonesia melakukan operasi darat dari kampung ke kampung sambil memasang ranjau bom di sebuah bangunan Gereja Sion di Kampung Jaindapa, Distrik Hitadipa, yang berbatasan dengan Distrik Sugapa.

Menurutnya, ranjau bom tersebut ditemukan pada 2 Juni 2026 dalam kondisi aktif. Bom itu disebut dipasang di bawah kolong dekat pintu masuk dan keluar gereja. Pin pengaman bom, kata Sebby, telah diikat dengan tali sehingga apabila seorang pendeta, gembala, atau warga jemaat menyentuh tali tersebut, bom dapat meledak dan menimbulkan korban jiwa.

Sebby juga menegaskan berdasarkan laporan PIS TPNPB, pengerahan aparat militer Indonesia sejak Januari hingga Juni 2026 dilakukan dalam skala besar di Intan Jaya. Selain itu, operasi udara menggunakan helikopter militer disebut terus ditingkatkan dari kampung ke kampung.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga sipil di seluruh wilayah Intan Jaya agar berhati-hati ketika memasuki kampung-kampung, rumah-rumah, dan gereja-gereja setelah sebuah bom aktif dipasang oleh aparat militer Indonesia di sebuah gereja di Kampung Ndugisiga,” tulis Sebby.

Berkaitan dengan itu, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengimbau seluruh pemimpin gereja, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional, agar menyerukan penghentian teror bom terhadap bangunan gereja dan warga sipil di permukiman masyarakat.

Sebby menilai dugaan teror bom yang dilakukan aparat militer Indonesia terhadap gereja di Kampung Ndugisiga serta serangan bom terhadap Gereja Katolik Santo Paulus Nabuni di Kampung Mbamogo merupakan tindakan terorisme yang harus dilawan oleh para pemimpin gereja di seluruh dunia. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan tindakan terorisme.

“Kami juga menegaskan kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera bertanggung jawab atas serangan bom terhadap Gereja Katolik Santo Paulus Nabuni di Kampung Mbamogo pada 17 Mei 2026 dan teror bom di Kampung Ndugisiga serta serangkaian operasi militer yang memakan banyak korban jiwa sejak meningkatnya konflik bersenjata di Intan Jaya sejak tahun 2019 hingga sekarang,” tulis Sebby.

Selain itu, TPNPB juga menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Palang Merah Internasional (PMI) untuk segera menangani krisis kemanusiaan di Tanah Papua akibat konflik bersenjata antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat dan aparat militer Indonesia yang, menurut TPNPB, telah berlangsung selama lebih dari 63 tahun.

TPNPB juga menyerukan kepada lembaga-lembaga hak asasi manusia internasional serta PMI agar memberikan perhatian terhadap sekitar 107.039 warga sipil yang disebut mengungsi di berbagai daerah di Tanah Papua. Para pengungsi tersebut, menurut TPNPB, mengalami kekurangan makanan, obat-obatan, dan pakaian layak pakai, sehingga angka kematian anak-anak, perempuan, dan lanjut usia di kamp-kamp pengungsian maupun di wilayah hutan terus meningkat.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum diperoleh klarifikasi resmi dari pihak terkait atas tudingan tersebut. **