TPNPB Sebut Aparat Militer Indonesia Tembak Dua Remaja Saat Bekerja Bangun Gereja Katolik Santo Fransiskus Xaverius Titigi
Intan Jaya,papuaglobalnews.com – TPNPB menyebut aparat militer Indonesia menembak dua remaja di bawah umur bernama Daud Hagismijau dan Kiko Hagismijau yang sedang bekerja bersama warga membangun Gereja Katolik Santo Fransiskus Xaverius Titigi pada Senin 29 Juni 2026.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom, dalam Siaran Pers Ke-III Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB tertanggal Senin, 29 Juni 2026.
Menurut Sebby, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan dari PIS TPNPB di pusat Kota Sugapa yang menyebutkan bahwa aparat militer Indonesia melakukan operasi dan penembakan terhadap dua remaja berusia di bawah 18 tahun, yakni Daud Hagismijau dan Kiko Hagismijau, pada 29 Juni 2026.
Kedua korban disebut ditembak saat bersama warga sipil lainnya sedang melakukan pembangunan Gereja Katolik Santo Fransiskus Xaverius Titigi di Kampung Titigi, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Akibat insiden tersebut, kedua korban mengalami luka tembak di bagian kaki dan paha belakang sehingga tidak dapat berjalan. Hingga kini keduanya disebut masih berada di Kampung Titigi.
Sebby juga menyampaikan bahwa setelah penembakan, aparat militer Indonesia menguasai jalur utama akses dari pusat Kota Sugapa menuju Kampung Titigi hingga wilayah Kabupaten Puncak.
Menurutnya, penguasaan jalur tersebut dilakukan untuk menghadang para pengungsi susulan dari kampung-kampung di Distrik Agisiga, Hitadipa, dan Sugapa yang mengungsi akibat operasi militer Indonesia serta serangan bom drone terhadap gereja dan rumah-rumah warga sipil di ketiga distrik tersebut.
Selain melakukan serangan melalui drone dari udara, aparat militer Indonesia juga disebut melaksanakan operasi darat sejak 26 hingga 29 Juni 2026 di Kabupaten Intan Jaya. Dalam siaran pers tersebut diklaim bahwa operasi tersebut menyebabkan banyak fasilitas umum hangus terbakar serta memicu pengungsian besar-besaran di Distrik Agisiga, Hitadipa, dan Sugapa. Warga sipil disebut mengungsi ke hutan-hutan maupun ke pusat Kota Sugapa untuk mencari perlindungan.
Dalam pernyataannya, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengutuk serangan bom menggunakan drone yang mereka klaim mengakibatkan sebuah gereja hangus terbakar, rumah-rumah warga sipil rusak, serta operasi darat yang disebut menyebabkan berbagai fasilitas sipil lainnya ikut terbakar.
TPNPB juga menilai penembakan terhadap dua remaja yang sedang membangun Gereja Katolik Santo Fransiskus Xaverius Titigi sebagai bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan.
Selain itu, TPNPB menilai penggunaan senjata berat oleh aparat militer Indonesia dalam operasi di Intan Jaya sejak 26-29 Juni 2026 merupakan bentuk kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang perlu mendapat perhatian serius dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan lembaga-lembaga hak asasi manusia internasional.
Dalam siaran pers tersebut, TPNPB juga mengklaim bahwa lebih dari 122.931 warga sipil mengungsi di berbagai wilayah di Tanah Papua akibat konflik bersenjata dan meminta PBB serta Palang Merah Internasional memberikan perhatian terhadap situasi kemanusiaan yang mereka sebut sedang berlangsung.
TPNPB juga mendesak PBB agar memberikan mandat kepada Dewan Keamanan PBB dan Dewan HAM PBB untuk melakukan investigasi serta memantau situasi kemanusiaan di Tanah Papua.
Siaran pers tersebut ditandatangani oleh:
Penanggung Jawab Nasional Komando Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM.
Jenderal Goliath Tabuni, Panglima Tinggi TPNPB-OPM.
Letnan Jenderal Melkisedek Awom, Wakil Panglima TPNPB-OPM.
Mayor Jenderal Terianus Satto, Kepala Staf Umum TPNPB-OPM.
Mayor Jenderal Lekagak Telenggen, Komandan Operasi Umum TPNPB-OPM.
Hingga berita ini dipublis belum mendapat pernyataan resmi dari pihak pemerintah atau TNI atas tuduhan tersebut. **

















