Sebby mengakui, korban telah diidentifikasi oleh PIS TPNPB sebagai agen intelijen militer pemerintah Indonesia (BIN) yang selama ini membocorkan informasi terhadap aparat militer Indonesia atas keberadaan pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo sehingga banyak terjadinya penembakan dan penangkapan terhadap pasukan TPNPB.

Sebby menilai, eksekusi mati yang dilakukan oleh pasukan TPNPB dari Batalyon Yallenang terhadap korban sudah sesuai dengan aturan dan hukum dalam medan perang.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh warga imigran Indonesia dan orang Papua pada khususnya untuk segera jaga jarak dengan aparat militer Indonesia jika tidak menjadi sasaran berikutnya dalam operasi rahasia yang dilakukan oleh pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo di pusat Kota Dekai,” tulis Sebby.

Selain itu, Sebby menegaskan kepada warga imigran Indonesia atau orang Papua yang selama ini mendukung pemerintah Indonesia menjalankan tugas sebagai ASN, DPR, MRP, tukang ojek, tukang bakso, penjual di kios-kios dan pedagang kaki lima agar hentikan aktivitasnya jika tidak ingin menjadi korban dalam operasi rahasia susulan.

Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB kembali mengimbau kepada seluruh agen intelijen militer pemerintah Indonesia yang sedang beroperasi di wilayah konflik bersenjata di seluruh Tanah Papua agar segera keluar dari wilayah tersebut dan kembali ke kampung halamannya di Jakarta, Sulawesi, Manado, Kalimantan dan diluar tanah Papua lainnya agar tidak menjadi korban dalam serangan dan konflik bersenjata.

“Hal ini perlu kami tegaskan agar tidak adanya jatuhnya korban jiwa yang berlebihan dari warga sipil,” tulis Sebby. **