Ia menjelaskan para guru ini akan menerima SK dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2025 mendatang.

Orang nomor satu di Mimika itu menyebutkan dalam formasi 2023 ini ada tiga guru tidak termasuk dalam penerimaan SK dengan alasan, satu orang telah meninggal dunia, satu orang lolos seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan satu orang telah masuk usia pensiun.

Kepada para guru, John menitipkan pesan laksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab dalam mendidik generasi penerus bangsa.

”MTQ

Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakhrullah memberikan pujian  kepada Bupati dan Wakil Bupati Mimika dalam  merespon menindaklanjuti pengangkatan PPPK ini.

“Hari ini kita mendapatkan pelajaran berharga salah satu tugas penting seorang pemimpin adalah memberikan kebahagiaan kepada para pegawainya,” pujinya. **