Oleh: Laurens Minipko

 

DI NEGERI ini ada cerita yang sudah lama kita kenal. Tidak tertulis. Tapi dipahami.

Orang yang ingin duduk di jabatan publik tertentu sering datang membawa amplop coklat.

Bukan untnuk sogokan, katanya.

Untuk “biaya komunikasi”.

Untuk “pengamanan posisi”.

Untuk “tanda terima kasih di depan”.

Kursinya ada.

Aturannya ada.

Tapi jalannya lewat uang.

Bukan selalu ilegal di atas kertas. Tapi ganjil di rasa keadilan.

Polanya sama.

Sekarang kita lihat Dewan Perdamaian versi Trump.

Kursinya ada.

Forumnya global.

Tujuannya mulia: perdamaian.

Tapi untuk duduk, harus bayar satu miliar dolar. Kisaran 16 triliun rupiah.

Kalau tidak, ada ancaman tarif dagang.

Ini bukan lagi soal kapabilitas (kemampuan nyata untuk mengerjakan tugas yang dipercayakan: pengalaman, kapasitas, rekam jejak).

Bukan soal kontribusi intelektual (sumbangan gagasan, kerangka berpikir, solusi).

Bukan soal mandat moral (legitimasi etis).

Ini soal membayar pintu masuk.

Seperti jabatan birokrasi, misalnya.

Skalanya saja yang berbeda.

Dari amplop ke geopolitik

Dalam ekonomi politik, ini bukan hal baru.

Max Weber (1864-1920) menyebutnya sebagai patrimonialisasi kekuasaan: jabatan publik berubah menjadi per panjangan kehendak penguasa.

Karl Marx (1818-1883)  akan bilang lebih telanjang: kekuasaan adalah instrumen kelas yang punya modal.

Pierre Bourdieu (1930-2002)  lebih halus: uang diubah menjadi modal simbolik – membeli legitimasi, status, dan posisi.

Di level lokal, bentuknya amplop.

Di level global, bentuknya satu miliar dollar.

Logikanya sama.

Neoliberalisme dan Kursi Berbayar

Dalam rezim neoliberalisme, segalanya bisa dijadikan pasar.

Termasuk jabatan. Termasuk perdamaian.

David Harvey (1935- ) menyebutnya accumulation by dispossession: akses terhadap ruang, sumber daya, dan keputusan dipusatkan pada mereka yang mampu membayar.

Yang tidak punya modal, tersingkir.

Yang punya uang, duduk di meja.

Birokrasi berubah jadi pasar jabatan (harga tak tertulis).

Diplomasi berubah jadi pasar pengaruh (arah keputusan).

Masalahnya bukan hanya korupsi.

Ini lebih dalam dari KKN. Ini soal normalisasi transaksi dalam kekuasaan.

Ketika orang terbiasa membayar untuk jabatan, ia akan menganggap jabatan sebagai investasi.

Ketika negara terbiasa membayar untuk suara global, ia akan melihat kedaulatan sebagai aset yang bisa dinegosiasikan.

Dari sini, keputusan tidak lagi ditanya: adil atau tidak. Tapi: balik modal atau tidak.

Kembali ke Indonesia.

Kalau Indonesia membayar Rp15 triliun (setara dengan tiga tahun anggaran belanja Mimika) untuk duduk di forum perdamaian tanpa kuasa menentukan arah. Itu mirip pejabat yang membayar mahal untuk jabatan yang akhirnya harus “mengembalikan modal”.

Di level lokal, yang dikorbankan rakyat kecil. Di level global, yang dikorbankan kedaulatan.

Skalanya beda. Strukturnya sama.

Di birokrasi, amplop membuat kursi berbau. Di geopolitik, uang membuat perdamaian berharga.

Dan kita mulai lupa bertanya: apakah kekuasaan memang layak dibeli atau justru harus dijaga dari uang? **