Timika,papuaglobalnews.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Papua Tengah memberikan penyegaran terhadap petugas kesehatan di Puskesmas, Rumah Sakit dan Klinik dalam menangani penyakit kusta selama dua hari Kamis dan Jumat 21-22 Agustus 2025 di salah satu hotel di Timika.

Reynold Rizal Ubra Kepala Dinas Kesehatan Mimika mengemukakan penyakit kusta selama iini menjadi penyakit yang diabaikan. Kasus ini menjadi permasalahan di tingkat nasional termasuk di Kabupaten Mimika.

Dikatakan mulai tahun ini Dinkes membentuk kelompok penderita kusta sebagai cara memutus rantai penularan secara dini agar tidak ada yang mengalami kecacatan.

Dikatakan, tahun depan dalam menjalankan pelayanan di Faskes, Dinkes akan bekerjasama dengan penyintas untuk membantu petugas dalam hal memberikan edukasi kepada masyarakat terutama pasien supaya tidak mengalami diskriminasi, tidak putus asa berobat dan keluarga harus mendukung.

Namun, ia mengakui tahun ini Dinkes sudah bekerjasama dengan penyintas TBC.