Tahun 2026, Semua Puskesmas dan Pustu Terapkan Pelayanan Rekam Medik Elektronik
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:29 WIT
Timika,papuaglobalnews.com – Reynold Rizal Ubra, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mengungkapkan mulai tahun 2026, semua Puskesmas dan Pustu di wilayah pesisir dan gunung menerapkan pola pelayanan sistem rekam medik elektronik (online), karena sudah dilengkapi fasilitas listrik dan internet.
“Jadi nanti sentra pelayanan kesehatan lebih difokuskan pada Puskesmas Pembantu (Pustu). Karena hampir setiap Puskesmas didukung dengan jumlah tenaga yang sangat banyak,” ujar Reynold kepada papuaglobalnews.com di Timika, Selasa 9 Desember 2025.
Ia menjelaskan menerapkan pola desentralisasi pelayanan kesehatan dari Puskesmas ke Pustu ini bertujuan lebih mendekatkan kepada masyarakat.

































