Timika,papuaglobalnews.com – Realisasi penerimaan Pendapatan Daerah melalui Samsat Timika, Papua Tengah, sepanjang tahun 2025 mencapai Rp91.740.234.557. Capaian tersebut melampaui target yang telah ditetapkan dan menunjukkan tren peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Hal itu disampaikan Kepala UPT Pendapatan Timika, Maikel Tanati, SE., MM., saat ditemui papuaglobalnews.com di ruang kerjanya, Rabu (11/2/2026).

Maikel menjelaskan, total realisasi tersebut bersumber dari dua komponen utama, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Untuk PKB, realisasi tahun 2025 mencapai Rp57.630.347.162 dari target Rp56.232.331.342 atau sebesar 102,48 persen. Sementara BBNKB terealisasi sebesar Rp32.681.127.395 dari target Rp26.441.762.795 atau setara 123,59 persen.

“Realisasi PKB dan BBNKB tahun 2025 melampaui target. Ini menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat dan perusahaan dalam membayar pajak kendaraan sudah cukup baik,” ujar Maikel.

Meski demikian, ia mengakui hingga kini pihaknya belum dapat memastikan secara pasti jumlah kendaraan bermotor yang aktif membayar pajak di Timika. Hal itu disebabkan masih banyak kendaraan dari luar daerah yang beroperasi di wilayah Timika namun tidak terdaftar dan tidak membayar pajak di Samsat Timika.

Menurutnya, potensi yang terus dikejar saat ini adalah kendaraan roda dua dan roda empat, baik milik pribadi maupun perusahaan yang beroperasi di Mimika.

Maikel juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mimika, PT Freeport Indonesia, serta sejumlah perusahaan lain yang dinilai turut mendukung optimalisasi pembayaran pajak kendaraan.

Dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, Samsat Timika terus berkolaborasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika dan Dinas Perhubungan setempat melalui kegiatan penertiban di lapangan.

“Kami tidak punya dasar hukum untuk melakukan penindakan sendiri. Karena itu kami selalu berkolaborasi dengan stakeholder lain, termasuk melalui penertiban dan tilang bayar di tempat,” jelasnya.