Timika,papuaglobalnews.com – Solidaritas mahasiswa-mahasiswi Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah Se Indonesia, Kota Studi Kabupaten Mimika mengeluarkan lima poin penting pernyataan sikap atas situasi kemanusiaan di Intan Jaya.

Lima poin pernyataan sikap itu dibacakan oleh Yoki Sondegau selaku aktivis bersama rekan-rekannya berlangsung di Jalan Malkon belakang Supermarket  Diana, Minggu 19 Oktober 2025.

Yoki dalam rilisnya kepada papuaglobalnews.com menjelaskan, Solidaritas Mahasiswa Intan Jaya menyoroti bungkamnya suara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya dalam menyikapi problem kemanusiaan meninggalnya 15 warga di Kampung Soanggama, Distrik Hitadipa pada 15 Oktober 2025 lalu.

Melihat masifnya pendropan militer non organik di Tanah Papua, Provinsi Papua Tengah khususnya di Kabupaten Intan Jaya, Solidaritas Mahasiswa Intan Jaya memandang bahwa perlu adanya langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Negara, dalam hal ini Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya dalam menyikapi situasi konflik bersenjata yang mengorbankan banyak nyawa ini.

Solidaritas Mahasiswa Intan Jaya menyayangkan, sejak tahun 2020 dalam kasus pembunuhan Pendeta Yeremias Zanambanidi Hitadipa hingga operasi yang dilakukan pada 15 Oktober 2025 oleh satuan yang tergabung dalam KOGABWILHAN III Habema yang telah menewaskan 15 nyawa di Kampung Soanggama, Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya justru menambah daftar jatuhnya korban.

Akibat dari peristiwa itu, masyarakat sipil dari Soagama, Kulapa dan Janamaba terpaksa harus mengungsi ke Hitadipa. Jumlah keseluruhan pengungsi dari ketiga kampung tersebut sebanyak 145 orang. Jumlah itu terdiri dari 68 ibu-ibu dan bapak-bapak, 38 orang pemuda dan 39 anak-anak.

Solidaritas Mahasiswa Intan Jaya merasa prihatin atas rentetan peristiwa pembunuhan terhadap warga sipil dari tahun ke tahun selain membuat situasi semakin memanas, merahkan, meninggalkan rasa trauma juga semakin menambah jumlah korban.

“Kami melihat negara tidak mampu menyelesaikan konflik kemanusiaan yang terjadi di Intan Jaya. Jika membiarkan situasi ini terus-menerus terjadi tanpa melakukan langkah-langkah strategis yang bertujuan mengakhiri konflik, maka menjadi pertanyaan tujuan utama pendropan militer non organik besar-besaran ini untuk apa? Maka kami menilai bahwa ini adalah langkah yang digunakan oleh negara untuk menguasai wilayah yang nantinya bertujuan untuk memberikan akses bagi para pemangku kepentingan untuk menanamkan investasi di Kabupaten Intan Jaya,” tulis Solidaritas Mahasiswa Intan Jaya.

Isu ‘Blok Wabu’ yang sudah menjadi topik hangat yang dibicarakan oleh banyak penggiat HAM di Tanah Papua maupun di Indonesia sudah memberikan bukti kongkrit bahwa operasi militer yang dilancarkan sebagai upaya untuk memuluskan kepentingan ekonomi dan politik semata.

Melihat kondisi ini, mahasiswa-mahasiswi Intan Jaya Se Indonesia, Kota Studi Timika mengeluarkan lima poin penting pernyataan sikap:

  1. Kami mahasiswa/i Intan Jaya Se Indonesia memberikan peringatan keras terhadap Bupati Intan Jaya, Aner Maiseni S.Kom, S.H.,M.H. dan Meki Fritz Nawipa selaku Gubernur Provinsi Papua Tengah.
  2. Pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Intan Jaya Aner Maiseni S.Kom, S.H.,M.H. dan jajarannya segera hentikan pembangunan jalan dan fokuskan pembangunan pada sumber daya manusia, terutama pendidikan dan kesehatan.
  3. Kami mahasiswa/i Intan Jaya menyatakan mosi tidak percaya kepada Pemerintah Intan Jaya dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah karena gagal menyelesaikan konflik berkepanjangan di Intan Jaya, dan apabila ketidakadilan ini terus dibiarkan maka benang merah perjuangan mahasiswa/i adalah menuntut pencopotan jabatan seluruh pimpinan daerah yang lalai terhadap penderitaan rakyat.
  1. Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah segera berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk menarik militer non organik di Kabupaten Intan Jaya dan di seluruh Tanah Papua. Kami hidup damai sebelum negara dan militernya ada.
  2. Negara harus memberikan akses sebesar-besarnya kepada jurnalis asing dan jurnalis independen lainnya untuk melakukan investigasi indepeden terhadap persoalan kemanusiaan di Kabupaten Intan Jaya. **