Sering Terjadi Pemerkosaan Terhadap Pengunjung, Polisi Pasang Papan Larangan Berekreasi di Kali Wania SP3
Timika,papuaglobalnews.com – Sering terjadi aksi kekerasan seksual berupa pemerkosaan terhadap pengunjung maupun kekerasan lainnya, Polres Mimika melalui Polsek Kuala Kencana memasang papan larangan kepada masyarakat Mimika agar tidak melaksanakan aktivitas rekreasi di Kali Wania SP3 pada Senin, 25 Mei 2026.
Namun sayangnya, papan larangan yang baru saja dipasang tersebut kembali dibongkar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab beberapa jam kemudian. Papan informasi larangan itu dijatuhkan dan diletakkan tetap di lokasi yang sama, yang sebelumnya ditanam persis berdampingan dengan tiang nama Jalan Tenas Dwi yang dipasang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Mimika.
Lokasi Kali Wania yang selama ini menjadi tempat masyarakat Mimika berekreasi itu berada di Jalan Tenas Dwi–Jalan Cenderawasih SP3 menuju wilayah Kwamki Narama.
Selain itu, dalam beberapa pesan berantai yang dibagikan melalui grup WhatsApp, masyarakat juga diingatkan agar tidak lagi melakukan aktivitas rekreasi di lokasi tersebut karena dinilai rawan tindak kriminal, khususnya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak perempuan.
Berikut isi pesan peringatan yang beredar di grup WhatsApp:
“Perhatian buat warga, tolong awasi dan ingatkan keluarga maupun kenalan agar jangan lagi rekreasi di lokasi Kali Wania yang berlokasi di area jalan masuk Kwamki Lama atau jalan depan Wanal SP3. Karena lokasi tersebut sudah berulang kali terjadi kasus terhadap warga yang sedang berekreasi dan mandi-mandi, terutama anak perempuan, yang menjadi korban pemerkosaan oleh beberapa pelaku orang tak dikenal (OTK).
Hal ini juga sudah sering diingatkan berulang kali oleh pihak kepolisian agar masyarakat tidak lagi mendatangi lokasi tersebut. Namun kenyataannya masyarakat masih tetap berkunjung sehingga kejadian pemerkosaan terus terulang.
Mari kita saling membantu mengingatkan demi mencegah kejadian serupa terulang kembali. Pihak kepolisian juga tidak bosan-bosannya mengingatkan warga demi kebaikan bersama.” **





