Sepanjang 2024-Awal 2026, SAR Timika Tangani 51 Kasus Kecelakaan dan Kondisi Membahayakan Manusia
Timika,papuaglobalnews.com – Sepanjang tahun 2024 hingga awal 2026, Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika telah menangani sebanyak 51 kasus kecelakaan dan kondisi membahayakan manusia.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor SAR Timika, I Wayan Suyatna, kepada papuaglobalnews.com di ruang kerjanya, Rabu 11 Februari 2026.
Dari total 51 kasus tersebut, pada tahun 2024 SAR Timika menangani 20 kecelakaan kapal, satu kejadian bencana, serta lima kondisi membahayakan manusia.
Sementara pada tahun 2025, SAR Timika memberikan pertolongan terhadap 18 kecelakaan kapal, satu kecelakaan pesawat udara di Ilaga, serta empat kejadian kondisi membahayakan manusia. Sedangkan pada Januari 2026, tercatat dua kasus kecelakaan kapal yang berhasil ditangani.
I Wayan menjelaskan, SAR bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan. Terdapat empat kategori penanganan, yakni kecelakaan kapal, kecelakaan pesawat udara, kondisi membahayakan manusia, serta tanggap darurat bencana termasuk penanganan khusus untuk kecelakaan fatal yang membutuhkan bantuan.
Ia menegaskan, dalam setiap kejadian, SAR Timika selalu membangun koordinasi dengan unsur SAR di Mimika, di antaranya TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Mimika, masyarakat, serta para relawan.
Menurutnya, meskipun jumlah kecelakaan di wilayah Timika tidak tergolong tinggi, SAR tetap bersiaga 24 jam untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, musibah atau bencana dapat terjadi sewaktu-waktu tanpa dapat diprediksi.
Secara wilayah administrasi, Kantor SAR Timika membawahi Pos SAR Agats yang berlokasi di Jalan Poros Pelabuhan, Kabupaten Asmat, serta Pos SAR Kaimana di Jalan Kampung Baru, Kabupaten Kaimana.
Namun demikian, di lapangan masih terdapat sejumlah kendala, di antaranya keterbatasan personel dan peralatan. Sebagian alat utama (alut) KANSAR Timika tergolong sudah lama dan belum sepenuhnya memadai dengan karakteristik wilayah kerja. Selain itu, masih minimnya alat pemancar komunikasi (repeater) untuk mendukung operasi SAR, serta perlunya pengembangan sarana dan prasarana di dermaga SAR Timika. Wilayah kerja SAR Timika juga masih mencakup sejumlah area merah yang rawan gangguan keamanan.
Untuk mendukung operasional di lapangan, SAR Timika memiliki sarana darat berupa enam unit truk personel (Timika/Kaimana), satu unit truk kompartemen di Timika, lima unit mobil rescue, serta 10 unit motor trail untuk Timika dan Kaimana.
Pada sarana laut, tersedia satu unit Rescue Boat 217 di Timika, dua unit speedboat 12 meter untuk Timika dan Kaimana, empat unit rigid inflatable boat (dua unit di Timika, satu di Kaimana, dan satu di Asmat), satu unit RBB di Timika, serta 19 unit rubber boat yang tersebar di Timika, Kaimana, dan Asmat.
Sementara untuk sarana udara, SAR Timika memiliki tiga unit drone DJI Mavic Enterprise yang ditempatkan di Timika.
Ia mengakui, dengan jumlah personel yang hanya sekitar 100 orang yang terbagi di Timika, Pos Kaimana, dan Pos Agats, serta adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, personel SAR tetap rutin menjalani latihan guna meningkatkan keterampilan dan kemampuan dalam operasi pencarian dan pertolongan.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mimika atas perhatian dan dukungannya kepada SAR Timika, terutama melalui bantuan kendaraan ambulans serta pembangunan dermaga untuk Pos SAR di area Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI). **














