Marianus berharap seluruh masyarakat Papua Tengah, khususnya Suku Kamoro dan Amungme, terus mendukung perjuangan pemerintah agar hak-hak daerah tetap terwujud.

“Tujuh persen tetap milik masyarakat dua suku besar, Amungme dan Kamoro. Mimika harus tetap menjadi tuan atas saham itu,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah, termasuk Bupati Mimika, harus tetap dilakukan secara beretika dan tidak menyerang secara personal.

Menurutnya, keterlibatan Bupati dalam RUPS sudah sejalan dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai kepala daerah untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan masyarakat Mimika ke depan.

Menutup pernyataannya, Marianus mengajak semua pihak agar setiap komentar atau pernyataan publik mengenai persoalan divestasi saham disampaikan dengan pemahaman yang utuh.

“Setiap narasi harus memiliki daya kekuatan, berwibawa dan beretika, tanpa menimbulkan penilaian miring terhadap pemerintah agar tidak gaduh,” tegasnya. **