Keakwa,papuaglobalnews.com – Tim kesehatan Satgas TMMD ke-128 Kodim 1710/Mimika terus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kampung Keakwa, Distrik Mimika Tengah, Senin 18 Mei 2026. Sejak awal pelaksanaan TMMD, tim kesehatan aktif memberikan pelayanan sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap kesehatan warga di lokasi sasaran TMMD.

Dalam kegiatan tersebut, personel kesehatan memberikan pelayanan dengan mendatangi rumah-rumah warga untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan, pemberian obat-obatan, hingga konsultasi medis. Kehadiran tim kesehatan Satgas TMMD mendapat sambutan positif dari masyarakat karena sangat membantu kebutuhan pelayanan kesehatan di kampung, khususnya bagi warga yang kesulitan mengakses layanan medis.

Danki Satgas TMMD ke-128 Kodim 1710/Mimika, Kapten Kav Bambang Rudianto, mengatakan pelayanan kesehatan akan terus dimaksimalkan guna membantu masyarakat menjaga kondisi kesehatan selama kegiatan TMMD berlangsung.

“Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk di bidang kesehatan. Kehadiran tim kesehatan Satgas TMMD diharapkan dapat membantu warga mendapatkan pelayanan medis dengan mudah dan cepat,” ujarnya.

Warga Kampung Keakwa mengaku senang dan terbantu dengan adanya pelayanan kesehatan tersebut. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan karena memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mempererat hubungan kebersamaan antara TNI dan warga di Kampung Keakwa. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.