Timika,papuaglobalnews.com – Masyarakat Mimika yang memerlukan air minum bersih dipersilakan secara mandiri mengambil formulir di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Mimika setiap hari kerja untuk diisi sesuai alamat tempat tinggal yang dicantumkan pada Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Inosensius Yoga Pribadi, Plt. Kepala DPUPR Mimika menjelaskan pelayanan air bersih untuk dijalur yang sudah terpasang Sambungan Rumah (SR) sampai sekarang masih berjalan lancar kecuali yang belum ada SR. Pelayanan sekarang  masih di wilayah Distrik Kuala Kencana dan Mimika Baru di sekitar Perumahan Pemda SP2 dan SP5.

Sementara wilayah Kelurahan Koperapoka, SP1 dan SP4 menggunakan sumber air komunal.

”SADAR

Ia menambahkan tahun 2025 ini masih ada penyambungan ke rumah-rumah warga.

Meskipun tidak mengetahui berapa banyak SR yang akan terpasang, namun Yoga menyampaikan paket pekerjaannya sedang dalam proses pelelangan.

Pieter Edoway, Sekretaris DPUPR Mimika mengungkapkan untuk air minum bersih ini sejak dilaunching oleh Bupati Mimika Johannes Rettob pada 12 Juli 2025 lalu hingga kini sudah dinikmati oleh warga sekitar Perumahan Pemda SP2, SP5, wilayah Kuala Kencana dan Mile 32. Air mengalir setiap hari. Pagi hari mulai pukul 06.00-09.00 WIT dan sore mulai 15.00-18.00 WIT.

Ia mengatakan untuk masyarakat yang belum mendapat pelayanan air minum bersih diminta untuk mengambil formulir di DPUPR untuk diisi agar didata supaya dipasang jaringan sambungan rumah (SR secara gratis.

Ia menambahkan selama satu tahun ini dalam operasionalnya masih mendapat pendampingan dari PT Freeport Indonesia sambil menunggu menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mendukung operasionalnya.

Ia mengakui jaringan induk sudah dipasang sampai di kota namun untuk ke rumah-rumah warga belum terpasang.

Pieter menegaskan hingga saat ini sudah banyak warga yang datang mengambil formulir tinggal saat ini PUPR lakukan inventarisir. Dengan data yang ada tim akan turun lakukan survei guna mengetahui titiknya untuk dipasang jaringan pipa masuk ke rumah-rumah warga. Syarat pendaftaran hanya membawa KK atau KTP.

Dengan masyarakat aktif mendaftar lewat pengisian formulir menjadi salah satu langkah cepat pemerintah membangun jaringan SR di rumah-rumah warga.

Ia menambahkan selama beberapa tahun kedepan pemerintah memberikan subsidi pemakaian air secara gratis.

“Selama belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang diajukan oleh PUPR untuk dibahas dan ditetapkan DPRK tentang sistem penarikan retribusi air masyarakat belum dikenakan pungutan,” katanya.

Pieter menyebutkan saat ini sudah ada 12 ribu sambungan rumah yang sudah dialirkan air bersih.

Ia mengakui sejak peluncuran hingga saat ini belum ada komplain dari pelanggan yang menyampaikan air di rumahnya tidak mengalir.

Air bersih sudah menjadi program startegis sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Sementara seorang warga Kelurahan Timika Jaya SP2 yang menolak namanya dipublis mengakui sejak peluncuran hingga kini air mengalir lancar. Air beroperasi mulai pukul 06.00-09.00 pagi dan pukul 15.00-18.00 WIT.

Sumber ini mengakui saat ini air tersebut mereka belum gunakan untuk memasak dan minum tetapi hanya untuk memenuhi kebutuhan mandi, cuci dan kakus (MCK). Meskipun demikian, ia bersyukur pemerintah memberikan  air gratis untuk warga. **