Saling Serang! Kapiraya Kembali Memanas, LEMASKO Desak Pemkab Mimika Seriusi Selesaikan Tapal Batas
Timika,papuaglobalnews.com – Situasi keamanan di wilayah Distrik Mimika Barat Tengah–Kapiraya Kabupaten Mimika Papua Tengah kembali memanas pada Rabu 11 Februari 2026. Ketegangan terjadi antara warga Kampung Kapiraya dengan Kampung Mogodagi, Distrik Kapiraya, Kabupaten Dogiyai, yang terlibat aksi saling serang menggunakan senjata tajam seperti busur panah, parang dan senapan angin.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, bentrokan dipicu oleh pembukaan pemalangan sasi adat di Jembatan 2 Kilometer 5 yang sebelumnya dipasang oleh masyarakat Kampung Mogodagi. Pemalangan tersebut dibuka oleh masyarakat Kapiraya pada Selasa 10 Februari 2026, sehingga memicu reaksi dan ketegangan antarwarga.
Menanggapi situasi tersebut, Wakil Ketua I Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO), Marianus Maknaepeku, mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, agar segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait perkembangan penyelesaian tapal batas antara Distrik Mimika Barat Tengah–Kapiraya dan Kabupaten Dogiyai.
Menurut Marianus, persoalan tapal batas yang sempat dibahas dalam pertemuan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 16 Desember 2025 di Jakarta hingga kini belum menunjukkan kejelasan hasil kepada masyarakat di lapangan.
“Kami harap pemerintah segera menjelaskan sudah sejauh mana proses penyelesaian tapal batas tersebut. Jangan dibiarkan berlarut-larut karena bisa memicu konflik yang lebih besar dan menimbulkan korban jiwa,” tegas Marianus kepada papuaglobalnews.com, Rabu 11 Februari 2026.
Ia menilai, lambannya kepastian hukum dan administratif terkait batas wilayah membuat situasi di lapangan semakin rentan. Terlebih, menurutnya, masyarakat dari Kabupaten Dogiyai disebut telah melakukan aktivitas di area yang oleh masyarakat Kamoro dianggap sebagai wilayah mereka dan seharusnya tidak dimasuki sebelum ada keputusan resmi.
“Di tengah belum adanya kepastian, masyarakat dari luar sudah beraktivitas di lokasi yang dipersoalkan. Ini yang membuat masyarakat Kamoro merasa terusik dan terancam, sehingga memicu perlawanan,” ujarnya.
Selain itu, LEMASKO juga meminta aparat keamanan, khususnya Polres Mimika, untuk meningkatkan pengamanan di wilayah Kapiraya guna mencegah eskalasi konflik dan melindungi warga sipil.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret agar persoalan tapal batas dapat diselesaikan secara adil dan transparan, sehingga konflik serupa tidak kembali terulang.
Berdasarkan video yang beredar di masyarakat, terlihat sejumlah warga Kapiraya membawa busur panah, parang dan senapan angin saat melakukan penyerangan. Di lokasi kejadian juga tampak beberapa anggota kepolisian yang berupaya melakukan pengamanan untuk meredam situasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi terkait jumlah korban maupun kerugian materiil akibat bentrokan tersebut.
Untuk mengamankan situasi di wilayah itu, Polres Mimika telah menerjunkan 30 personil gabungan ditambah Brimob sejak Selasa 11 Februari 2026. Keberangkatan personil dipimpin Kabag Ops Polres Mimika AKP Hendri Alfredo Korwa. **














