Rumah Kos Konstruksi Kayu dan Papan di Kampung Nawaripi Terbakar
Timika,papuaglobalnews.com – Sebuah rumah kos berkonstruksi kayu dan papan di Jalan Sultan Nuku, di depan Sekolah Kalam Kudus, Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah hangus terbakar, Jumat 9 Oktober 2026 sekitar pukul 20.00 WIT. Untungnya saat kejadian di dalam kos tanpa ada penghuninya sehingga tidak ada korban jiwa.
Peristiwa memilukan itu hingga kini belum diketahui sumber api maupun total kerugiannya.
Atas peristiwa itu mengagetkan warga sekitar. Arus kendaraan di lokasi tersebut sempat menjadi macet karena penuhnya warga yang datang mengambil vodeo maupun memberikan pertolongan.
Merespons atas informasi kebakaran dari warga, Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika menerjunkan enam unit mobil pemadam kebakaran (Damkar), terdiri atas lima unit berkapasitas besar dan satu unit berkapasitas kecil menuju lokasi. Setiba di lokasi petugas langsung menyiram ke arah bangunan untuk memadamkan api agar tidak merambat ke bangunan sekitar.
Pratiwi, anak pemilik rumah kos mengisahkan dirinya baru mengetahui terjadinya kebakaran setelah mendapat informasi dari keluarganya.
Atas informasi itu, Pratiwi langsung bergerak menuju kediamannya. Setiba di lokasi melihat api sudah membesar menghanguskan bangunan dan warga sekitar yang berkumpul untuk memberikan pertolongan. Namun selang beberapa menit kemudian mobil tanki Damkar tiba di lokasi.
Ia menceritakan rumah kos tersebut selama ini ditempati satu keluarga. Tapi saat kebakaran, rumah dalam keadaan kosong dan ia sendiri tidak mengetahui keberadaan penghuni kos tersebut. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.









