Ruang Terlarang dan Pertanyaan yang Jarang Diajukan
Pierre Bourdieu menyebut ini sebagai soal modal simbolik: kekuasaan tidak selalu diukur dari jabatan formal, tapi dari sejauh mana kehadiran seseorang di suatu ruang dianggap “biasa” tanpa perlu penjelasan. Ironinya, lembaga yang justru punya legitimasi elektoral paling eksplisit — wakil rakyat yang dipilih lewat kotak suara — bisa saja memiliki modal simbolik paling rendah di ruang-ruang tertentu, hanya karena kehadirannya di sana lebih jarang dan lebih mudah dipertanyakan.
Hukum: kesetaraan di atas kertas, diskresi di lapangan
Asas akses yang sama hadapan hukum (equality before the law) adalah prinsip dasar negara hukum: aturan yang sama harus bisa diakses sama, tanpa memandang siapa yang berhadapan dengannya. Tapi antara aturan tertulis dan pelaksanaannya di lapangan, selalu ada ruang diskresi — keputusan petugas pada saat itu juga, yang dipengaruhi banyak faktor: kebiasaan, tekanan, penilaian risiko sesaat, bahkan rasa segan atau tidak segan terhadap pihak yang dihadapi.
Diskresi semacam ini tidak selalu buruk; birokrasi tanpa ruang penilaian situasional justru bisa kaku dan tidak manusiawi. Tapi diskresi menjadi persoalan hukum yang serius ketika ia berpola — ketika penolakan atau kelonggaran akses cenderung mengikuti garis identitas atau afiliasi tertentu, bukan kriteria objektif yang berlaku sama untuk semua. Di titik itu, yang tadinya “kebijaksanaan petugas” bisa bergeser menjadi diskriminasi administratif, dan publik berhak mempertanyakan protokol tertulis macam apa, jika ada, yang mengatur akses ke ruang terbatas semacam itu.
Antropologi: siapa yang dianggap “pada tempatnya”
Antropolog Mary Douglas menulis bahwa gagasan tentang kotoran atau pencemaran sesungguhnya adalah “materi yang berada di tempat yang salah” — matter out of place. Definisi tentang siapa yang “pada tempatnya” dan siapa yang “salah tempat” bukan datang dari objek itu sendiri, melainkan dari tatanan sosial yang sudah mapan di sekitarnya. Victor Turner menambahkan konsep liminalitas: ruang-ruang ambang batas — seperti zona transit bandara — adalah tempat status sosial normal untuk sementara ditangguhkan, dan siapa yang dianggap “lewat begitu saja” versus siapa yang “harus diperiksa dulu” sering kali mencerminkan hierarki yang sudah ada jauh sebelum orang itu tiba di pintu pemeriksaan.
Kerangka, bukan kesimpulan
Kelima disiplin ini tidak dimaksudkan untuk menuding satu pihak sebagai yang bersalah, dan tidak pula untuk membenarkan sepenuhnya pihak yang merasa dirugikan. Tujuannya lebih rendah hati: memberi publik alat untuk bertanya dengan lebih tajam. Ketika sebuah insiden akses ruang terbatas viral, pertanyaan yang paling produktif bukan “siapa yang salah dalam momen itu”, melainkan: protokol tertulis apa yang mengatur akses ke ruang ini? Siapa saja kategori pihak yang selama ini bisa masuk tanpa banyak pertanyaan, dan atas dasar apa? Apakah kriterianya konsisten, terbuka, dan bisa diverifikasi publik — atau justru berjalan lewat kebiasaan tak tertulis yang hanya dipahami mereka yang sudah lama berada “di dalam”?
Pertanyaan-pertanyaan itu, jika diajukan secara konsisten — bukan hanya ketika videonya viral — barangkali akan membawa kita lebih jauh daripada sekadar mencari siapa yang pantas disalahkan dalam insiden Bandara Mozes Kilangin. Ia akan membawa kita pada pertanyaan yang lebih mendasar tentang bagaimana ruang publik di sana, dan di mana pun, semestinya diatur: oleh aturan yang sama untuk semua, atau oleh kebiasaan lama tentang siapa yang boleh dianggap “milik” suatu tempat.(*)
Catatan redaksi : Kami menerima tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas dan foto atau gambar pendukung.
Pramoedya Ananta Toer pernah berkata, “Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.”




















