“Kalau Serayu, Timika Mal dan Suzuki dan beberapa wajib pajak bayar dalam minggu-minggu ini, sebelum masuk November atau Desember sudah bisa capai target,” harap Hendrikus.

Kepada wajib pajak, Hendrikus mengingatkan bayarlah pajak setiap tahun dan jangan menunda  supaya tidak berat.

“Kalau setiap tahun mereka bayar pasti lebih ringan. Dan itu tetap kami tagih, jika tidak target tidak akan tercapai,” tuturnya.

”SADAR

Ia meyakini dengan sisa waktu tinggal dua bulan efektif  penerimaan PBB dapat mencapai target.

Selain PBB, Hendrikus menyampaikan untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari yang ditargetkan Rp.18 miliar kini sudah terealisasi Rp.12 miliar, tersisa Rp.6 miliar.

Meskipun demikian, Hendrikus optimis realisasi BPHTB akan mencapai target mengingat saat ini PT Freeport Indonesia belum melakukan membayar. **