Penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan/atau Minuman menyumbang Rp95,94 miliar atau telah mencapai 93,14 persen dari target Rp103 miliar.

Dengan capaian ini, pemerintah daerah optimis target pajak 2025 dapat terus digenjot melalui optimalisasi penagihan, peningkatan kepatuhan wajib pajak serta pemutakhiran data berbasis sistem digital.

Hendrik mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak di Mimika atas kesadaran dan partisipasinya dalam membayar pajak kepada pemerintah.

Pajak yang dikumpulkan ini dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan masyarakat sendiri dalam bentuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit dan fasilitas publik lainnya. **