RAT Ke-16 Tahun Buku 2025, Kopkar Sejahtera Abadi Bank Papua Bukukan Laba Bersih Rp1,7 Miliar
RAT Wajib sebagai Wujud Demokrasi Koperasi
Sementara itu, Abubakar Pagesa, Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Mimika dalam sambutannya menegaskan bahwa RAT merupakan kewajiban mutlak dalam tata kelola koperasi sebagai wujud demokrasi ekonomi yang berasaskan kekeluargaan.
Menurutnya, RAT menjadi forum tertinggi dalam koperasi untuk mengambil keputusan serta mempertanggungjawabkan kinerja pengurus kepada anggota.
Ia mengungkapkan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang menyebutkan bahwa Sisa Hasil Usaha (SHU) adalah pendapatan bersih koperasi dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban/pajak. SHU wajib dibagikan secara adil sebanding dengan jasa usaha dan modal anggota, serta dialokasikan untuk dana cadangan.
Abubakar juga menegaskan bahwa aspek kelembagaan, usaha dan permodalan harus menjadi dasar laporan pertanggungjawaban dalam RAT guna mewujudkan koperasi yang sehat dan berkelanjutan.
Dinas Koperasi dan UMKM Mimika, lanjutnya, berkomitmen memberikan pendampingan dan pembinaan terhadap koperasi melalui kehadiran dalam RAT setiap tahun agar koperasi terus bertumbuh dan berkembang.
“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi dan dukungan setinggi-tingginya kepada badan pengurus, pengawas dan seluruh anggota yang telah menjaga koperasi ini tetap eksis hingga usia ke-16,” katanya.
Pengurus Baru Periode 2026–2028
Dalam RAT tersebut juga dilaksanakan pemilihan badan pengurus baru periode 2026–2028. Secara aklamasi, anggota kembali menunjuk James Y. Mofu sebagai Ketua.
Sementara itu, jabatan Sekretaris dipegang oleh Simon R. Wakim dan Bendahara dijabat Nani Kurniasih, menggantikan bendahara sebelumnya, Betris Natalia, setelah melalui proses pemilihan. Sementara dewan pengawas dipercayakan kepada
Dengan capaian positif pada Tahun Buku 2025 dan kepengurusan baru yang telah terbentuk, Kopkar Sejahtera Abadi Bank Papua Mimika optimistis dapat terus meningkatkan kinerja usaha serta memperkuat peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya. **














