RAT Ke-16 Tahun Buku 2025, Kopkar Sejahtera Abadi Bank Papua Bukukan Laba Bersih Rp1,7 Miliar
Timika,papuaglobalnews.com – Bertepatan dengan Hari Kasih Sayang, Badan Pengurus Koperasi Karyawan (Kopkar) Sejahtera Abadi Bank Papua Mimika menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-16 Tahun Buku 2025 di Kantor Bank Papua Mimika, Jalan Yos Sudarso, Sabtu 14 Februari 2026.
RAT tersebut dihadiri 67 dari total 103 anggota koperasi. Turut hadir Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Mimika, Abubakar Pagesa, SE dan Tut Handayani, Pj. Kepala Bank Papua Mimika.
Dalam laporan pertanggungjawabannya, Ketua Kopkar Sejahtera Abadi, James Y. Mofu, menyampaikan bahwa koperasi berhasil membukukan laba bersih atau Sisa Hasil Usaha (SHU) periode 2 Januari hingga 31 Desember 2025 sebesar Rp1.735.433.874.
Angka tersebut meningkat 13,25 persen atau Rp203.035.465 dibandingkan Tahun Buku 2024 yang tercatat sebesar Rp1.532.398.409.
Selain itu, pendapatan koperasi pada Tahun Buku 2025 juga mengalami kenaikan signifikan sebesar 21,70 persen atau Rp996.577.071, dari Rp3.578.824.965 pada 2024 menjadi Rp4.575.402.036 pada 2025. Sementara total modal koperasi pada Tahun Buku 2025 tercatat sebesar Rp3.958.087.710.
Sumber Pendapatan dan Target 2026
James menjelaskan, sumber pendapatan koperasi berasal dari berbagai unit usaha, antara lain unit simpan pinjam, jual beli sembako, jasa outsourcing, serta penyewaan mobil operasional. Selain itu, kontribusi iuran bulanan dan simpanan wajib anggota juga menjadi penopang utama permodalan koperasi.
Ia menegaskan, berbagai masukan yang disampaikan anggota dalam RAT akan ditindaklanjuti dalam rapat badan pengurus bersama pengurus baru untuk evaluasi dan perbaikan sistem kerja.
Sebagai ketua, James menargetkan pada Tahun Buku 2026 laba bersih koperasi dapat meningkat hingga 50 persen. Optimisme tersebut didasari adanya kontrak kerja sama baru dari unit usaha jasa sekuriti.
Ke depan, ia berharap Kopkar Sejahtera Abadi tidak hanya berkembang di lingkungan Bank Papua, tetapi juga memperluas jejaring kerja sama dengan perusahaan maupun instansi pemerintah, khususnya dalam penyediaan jasa cleaning service, jasa sekuriti, serta penyewaan kendaraan operasional.
“Hasil yang dicapai pada Tahun Buku 2025 merupakan buah kerja sama Dewan Pengawas, Pengurus, Karyawan dan seluruh anggota. Kami berharap capaian ini memicu semangat untuk terus meningkatkan dan mengembangkan koperasi demi kesejahteraan anggota,” ujarnya.
Ia juga berharap melalui RAT ke-16 ini terjadi perubahan positif dari sisi sistem kerja, pola pikir, serta keterlibatan anggota sehingga koperasi dapat meraih kategori “sangat baik” dalam penilaian Dinas Koperasi dan UMKM Mimika.
RAT Wajib sebagai Wujud Demokrasi Koperasi
Sementara itu, Abubakar Pagesa, Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Mimika dalam sambutannya menegaskan bahwa RAT merupakan kewajiban mutlak dalam tata kelola koperasi sebagai wujud demokrasi ekonomi yang berasaskan kekeluargaan.
Menurutnya, RAT menjadi forum tertinggi dalam koperasi untuk mengambil keputusan serta mempertanggungjawabkan kinerja pengurus kepada anggota.
Ia mengungkapkan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang menyebutkan bahwa Sisa Hasil Usaha (SHU) adalah pendapatan bersih koperasi dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban/pajak. SHU wajib dibagikan secara adil sebanding dengan jasa usaha dan modal anggota, serta dialokasikan untuk dana cadangan.
Abubakar juga menegaskan bahwa aspek kelembagaan, usaha dan permodalan harus menjadi dasar laporan pertanggungjawaban dalam RAT guna mewujudkan koperasi yang sehat dan berkelanjutan.
Dinas Koperasi dan UMKM Mimika, lanjutnya, berkomitmen memberikan pendampingan dan pembinaan terhadap koperasi melalui kehadiran dalam RAT setiap tahun agar koperasi terus bertumbuh dan berkembang.
“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi dan dukungan setinggi-tingginya kepada badan pengurus, pengawas dan seluruh anggota yang telah menjaga koperasi ini tetap eksis hingga usia ke-16,” katanya.
Pengurus Baru Periode 2026–2028
Dalam RAT tersebut juga dilaksanakan pemilihan badan pengurus baru periode 2026–2028. Secara aklamasi, anggota kembali menunjuk James Y. Mofu sebagai Ketua.
Sementara itu, jabatan Sekretaris dipegang oleh Simon R. Wakim dan Bendahara dijabat Nani Kurniasih, menggantikan bendahara sebelumnya, Betris Natalia, setelah melalui proses pemilihan. Sementara dewan pengawas dipercayakan kepada
Dengan capaian positif pada Tahun Buku 2025 dan kepengurusan baru yang telah terbentuk, Kopkar Sejahtera Abadi Bank Papua Mimika optimistis dapat terus meningkatkan kinerja usaha serta memperkuat peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya. **














