Timika, papuaglobalnews.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, berencana membenahi kembali data masyarakat kategori kurang mampu atau penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Ekstrem dari Pemerintah Pusat.

Pembenahan data tersebut akan dilakukan setelah pembagian Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026.

Hal itu disampaikan Kepala Dinsos Mimika, Hasan Kemong, kepada papuaglobalnews.com di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Jalan Poros Mayon, Senin 26 Januari 2026.

Hasan menjelaskan, perbaikan data penerima Bansos bertujuan agar penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tepat sasaran. Sebab, saat ini masih banyak penerima bantuan yang justru masuk kategori mampu atau sejahtera, seperti memiliki kendaraan roda dua dan roda empat, mengenakan perhiasan emas, hingga tinggal di rumah mewah. Sementara warga yang benar-benar berhak justru tidak terdata.

Mantan Kepala Distrik Jila itu menambahkan, terkait perbaikan data tersebut dirinya sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal terkait Bansos di Kemensos pada Jumat 23 Januari 2026.