Sementara itu, Lenti Sormin, selaku Ketua Panitia, menjelaskan bahwa kegiatan penyegaran ini diselenggarakan untuk menjawab kebutuhan peningkatan kapasitas dan kompetensi PPNS dalam melaksanakan tugas penegakan hukum daerah.

Lenti menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk:

Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman PPNS tentang peraturan perundang-undangan;

Mengasah keterampilan teknis dalam pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, dan penyusunan berkas perkara;

Memperkuat koordinasi antara PPNS, kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan;

Menumbuhkan motivasi serta semangat kerja penyidik dalam melaksanakan tugas; dan

Memberikan pemahaman mengenai pengembangan karier PPNS di daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para PPNS Mimika semakin profesional, berintegritas, dan mampu melaksanakan tugas penegakan Perda dengan efektif demi terwujudnya Mimika yang aman, tertib, dan nyaman. **