Oleh : Laurens Minipko

PADA Januari 2026, di atas tanah leluhur di Distrik Woropko, jauh di dalam hutan hujan Boven Digoel, seorang laki-laki bernama Willem Kimko menyelenggarakan pesta babi yang ke-12 dan terakhir dalam hidupnya. Ia telah mempersiapkannya selama sepuluh tahun. Ratusan orang datang dari puluhan desa. Daging babi berpindah tangan menurut protokol hutang dan resiprositas yang lebih tua dari negara Indonesia. Mata uang kulit kerang bergerak melalui jaringan kepercayaan yang membentang ke 49 desa. Makanan dimasak dengan cara tradisional, dibungkus dalam kulit kayu. Nyanyian bergema dari senja hingga fajar. Dan sebelum pesta selesai, Willem Kimko meminta putranya merekam semuanya.

Ia tidak sedang membuat arsip budaya untuk museum. Ia sedang membuat peta untuk anak-anaknya, jika suatu hari hutan yang membuat pesta ini mungkin terjadi diambil dari mereka sebelum mereka sempat menyelenggarakannya sendiri.

“Saya selalu khawatir bahwa anak-anak saya dan generasi masa depan suatu hari akan diusir seperti hewan. Ketakutan itu terus ada di pikiran saya.” — Willem Kimko, Awinman, Klan Kimko Jinipjo, Distrik Woropko, Boven Digoel, Januari 2026.

Kata-kata itu bukan ratapan orang yang menyerah. Itu adalah kata-kata orang yang telah pernah mengalami pengungsian paksa dan yang tahu, dengan kejernihan orang yang telah menyaksikannya terjadi, bahwa itu bisa terjadi lagi.

Laki-laki yang Pernah Menjadi Pengungsi

Willem Kimko bukan sekadar tokoh adat. Ia adalah penyintas dari salah satu peristiwa pengungsian paksa paling signifikan dan paling jarang dilaporkan dalam sejarah kawasan ini. Pada tahun 1980-an, sekitar sepuluh ribu orang Muyu menyeberangi perbatasan ke Papua Nugini. Mereka tidak pergi karena mau. Mereka melarikan diri karena militer Indonesia telah menjadikan tanah adat mereka sebagai kawasan ketakutan.

Penyebabnya berlapis dan saling menguatkan: operasi militer di pegunungan Papua yang mendorong teror ke arah selatan; ekspansi konsesi penebangan kayu yang mulai merusak ekonomi hutan yang menjadi sandaran hidup orang Muyu; dan iklim politik sistematis di mana orang Papua asli yang menegaskan hak-hak mereka diperlakukan sebagai ancaman keamanan nasional. Keluarga-keluarga berjalan menerobos hutan menuju PNG. Komunitas-komunitas tercerai-berai. Anak-anak tumbuh di kamp pengungsian di seberang perbatasan.

Willem Kimko termasuk mereka yang akhirnya kembali. Atatbon ke-12 yang ia selenggarakan di atas tanahnya sendiri, dengan rakyatnya sendiri berkumpul mengelilinginya karena itu bukan sekadar peristiwa budaya. Ini adalah pernyataan seorang laki-laki yang pernah diusir dari tanah ini bahwa ia masih di sini, komunitasnya masih di sini, dan mereka berniat untuk tetap tinggal.

Ketika film pesta babi itu diedarkan dan ditayangkan memancing respons dari media dan penonton di Indonesia, Asia, Pasifik, Eropa, dan Amerika. Ia diterima sebagai persis apa adanya: bukan nostalgia, melainkan perlawanan. Bukan pelestarian masa lalu, melainkan pernyataan tentang masa kini.

Tiga Lapis Kolonialisme yang Saling Menopang

Untuk memahami apa arti atatbon di tahun 2026, kita perlu memahami arsitektur kekuasaan yang mengepungnya. Bukan satu kekuatan tunggal, melainkan tiga sistem yang saling bertindihan, masing-masing memperkuat yang lain.

Lapis Pertama Adalah Ekstraksi Sumber Daya

Boven Digoel tidak pernah dibiarkan tenang. Selama lebih dari dua puluh tahun, kawasan Asiki di kabupaten ini telah menjadi lokasi salah satu operasi kayu lapis terbesar di Indonesia timur. Di sampingnya, Korindo Group, konglomerat Korea Selatan-Indonesia menjalankan perkebunan kelapa sawit dengan konsesi yang mencakup hampir seluruh wilayah Boven Digoel. Polanya dikenal baik di belahan Selatan dunia: perusahaan penebangan membuka hutan, mengambil kayunya, dan lahan yang tersisa dikonversi menjadi perkebunan monokultur. Hutan yang dibutuhkan orang Mandobo untuk memelihara babi, menggarap kebun, dan mempertahankan hubungan ekologis yang membuat upacara-upacara adat  mungkin terjadi, hutan itulah yang sedang dikonsumsi.

Lapis Kedua adalah Proyek Strategis Nasional (PSN)

Pemerintah Indonesia mengumumkan rencana konversi lebih dari 2,5 juta hektar hutan hujan Papua Selatan menjadi perkebunan tebu untuk bioetanol, kelapa sawit untuk biodiesel, dan sawah padi untuk program ketahanan pangan nasional, bendungan terbesar yang diancangkan dibangun di Distrik Ninati. Kabupaten Boven Digoel berada dalam zona target itu. Dalam skala absolut, ini adalah salah satu proyek deforestasi terencana terbesar dalam sejarah dunia modern.

Ia dijalankan oleh negara berdaulat, didukung oleh hukum nasional, dibiayai oleh modal swasta, dan dijaga oleh kehadiran militer serta polisi.

Lapis Ketiga adalah Rekayasa Demografi Melalui Transmigrasi

Sejak tahun 1970-an, Pemerintah Indonesia telah memindahkan ratusan ribu orang dari Jawa, Sulawesi, dan pulau-pulau padat penduduk lainnya ke Papua, termasuk ke Merauke dan Boven Digoel. Akibatnya adalah pergeseran demografis yang sistematis: di wilayah-wilayah di mana orang Papua asli dahulu menjadi mayoritas yang dominan, mereka kini menjadi minoritas di tanah leluhur mereka sendiri. Ini bukan kebetulan. Ini adalah kebijakan. Dan konsekuensinya dikombinasikan dengan kehilangan tanah, kehilangan hutan, dan ingatan kolektif tentang pengungsian di tahun 1980-an adalah sebuah komunitas yang memahami, dengan kepastian yang hidup dalam tubuh, apa artinya dijadikan orang asing di rumah sendiri.

Ketiga sistem ini — ekstraksi, konversi mega-proyek, dan pemindahan demografis tidak berdiri sendiri. Mereka saling menguatkan. Dan mereka semua hadir, secara bersamaan, di wilayah orang Muyu pada tahun 2026.

Apa Sebenarnya Atatbon itu

Untuk memahami mengapa atatbon atau pesta babi yang dijadikan judul film yang lagi viral itu adalah bentuk perlawanan, kita perlu terlebih dahulu memahami apa ia sebenarnya, karena ia bukan sekadar pesta, ritual, atau pertunjukan budaya.

Ia adalah institusi sosial total — apa yang oleh antropolog Prancis Marcel Mauss disebut fait social total: sebuah peristiwa yang sekaligus mengandung kehidupan ekonomi, hukum, ekologis, spiritual, dan politik suatu bangsa.

Suku Muyu di Kabupaten Boven Digoel terdiri dari tujuh sub-kelompok — Kaboom, Kamindip, Kakaip, Yonggom, Kawiyet, Are, dan Kasaut — yang hidup dalam pemukiman-pemukiman kecil tersebar di lembah-lembah sungai dan punggung-punggung hutan. Mereka tidak terisolasi. Mereka dengan sengaja tersebar sekaligus dengan sengaja terhubung, melalui sistem jaringan kekerabatan, pertukaran ekonomi, dan pertemuan kolektif berkala di mana atatbon adalah yang terbesar dan paling bermakna.

Atatbon berdiri di atas empat fondasi yang saling mengunci, yang orang Muyu sendiri namai:

Ot — mata uang kulit kerang yang menjadi medium seluruh pertukaran ekonomi penting. Ot bukan sekadar uang. Ia berfungsi sebagai alat tukar untuk daging babi, tanah, dan jasa; sebagai simbol status sosial yang dipamerkan dalam tarian seremonial; dan sebagai buku besar yang hidup tentang kredit dan hutang sosial yang tersimpan bukan di bank manapun, melainkan dalam ingatan komunal lintas generasi.

Etnografer J.W. Schoorl mendokumentasikan bahwa jumlah ot yang beredar “dalam pikiran” komunitas — jaringan hutang dan kewajiban yang diingat bersama lebih besar dari ot fisik yang benar-benar ada. Inilah ekonomi cadangan fraksional tanpa bank, tanpa kertas, hanya ditopang oleh kepercayaan dan reputasi.

Awon — daging babi, yang menjadi substansi pertukaran dalam pesta. Setiap babi telah dipelihara di hutan adat, dikenal secara personal, diberi nama, dan ditandai. Distribusi daging babi dalam pesta adalah peta relasi sosial: siapa mendapat bagian mana, dengan harga berapa dalam ot, ditentukan oleh jaringan kewajiban antara keluarga, klan, dan desa.

Pesta adalah, sebagian, penyelesaian hutang — yang distrukturkan sehingga tidak ada yang kehilangan muka, karena penyelesaian itu terjadi di dalam perayaan.

Yongbon — hasil kebun dan hutan, yang memberi makan pesta dan menancapkannya pada tanah. Kebun Muyu bukan sekadar sumber pangan. Tanah adalah memori warisan leluhur, dikelola oleh perempuan yang menjadi kecerdasan sejati sistem kebun, dan dilindungi oleh aturan kosmologis tentang tanah mana yang sakral, mana yang terbuka, dan kewajiban apa yang melekat pada masing-masing. Ketika hutan diambil, sistem kebun runtuh. Dan ketika kebun runtuh, pesta tidak bisa diberi makan.

Kunumkamben — kekerabatan dan kepemilikan bersama, yang menjadi arsitektur tempat semua yang lain bergerak. Schoorl mendokumentasikan bahwa kepala sebuah desa memiliki hubungan kekerabatan yang dapat diverifikasi dengan 49 dari 71 desa yang terdokumentasi pada zamannya. Setiap transaksi, setiap perkawinan, setiap aliansi beroperasi melalui jaringan ini. Atatbon adalah momen ketika jaringan tak kasat mata ini hadir secara fisik — ribuan orang berkumpul di satu tempat, nama dan wilayah klan disebut keras-keras selama distribusi daging, seluruh peta sosial dibuat tampak dan diperbarui.

Schoorl mendokumentasikan bahwa sebuah pesta dengan 15 ekor babi bisa menarik 3.000 pengunjung dari puluhan desa. Selama pesta, perdamaian sosial yang ketat diberlakukan: tidak boleh berkelahi, tidak boleh menagih hutang, tidak boleh mempermasalahkan perkawinan. Sebuah ruang liminal di mana aturan ketegangan biasa ditangguhkan, dan komunitas bisa bernafas bersama.

Film itu, dan Mengapa Dunia Merespon

Ketika film atatbon atau pesta pasar babi terakhir Willem Kimko diedarkan — melalui media sosial, jaringan aktivis, saluran diaspora Papua di Indonesia, Australia, Pasifik, Eropa, dan Amerika Utara — ia memancing respons yang tidak berhasil dipancing oleh siaran pers manapun tentang deforestasi.

Ia memancing respons itu karena menunjukkan sesuatu yang tidak bisa ditunjukkan oleh statistik: sebuah peradaban yang masih hidup. Bukan suatu bangsa yang didefinisikan oleh apa yang mereka sedang kehilangan, tetapi suatu bangsa yang didefinisikan oleh apa yang telah mereka bangun — sebuah sistem ekonomi, hukum, ekologi, dan kepemilikan bersama yang memiliki kecanggihan dan keindahan luar biasa, dan masih beroperasi penuh di tahun 2026.

Respons datang dari aktivis tanah adat di Selandia Baru yang mengenali dalam atatbon logika yang sama yang mengalir dalam upacara-upacara mereka sendiri: bahwa tanah bukan sumber daya tetapi kerabat, bahwa perayaan adalah pernyataan eksistensi, bahwa berkumpul bersama adalah bentuk perlawanan.

Respons datang dari akademisi ekonomi politik di Eropa yang mengenali dalam sistem ot dinamika yang sama yang digambarkan David Graeber dalam Debt: The First 5,000 Years. Dan respons datang dari warga biasa di kota-kota Indonesia, yang mungkin untuk pertama kalinya, melihat dalam sebuah pesta babi dari hutan Boven Digoel sebuah cermin yang dihadapkan pada pertanyaan: pembangunan untuk siapa, dan atas reruntuhan apa?

Pertanyaan untuk Indonesia

Saya menulis ini untuk pembaca Indonesia — bukan karena kisah Muyu adalah kisah eksotis dari pinggiran yang tidak relevan dengan kehidupan di kota-kota besar. Saya menulis ini justru karena kita semua adalah bagian dari konteks ini, mau tidak mau.

Kita yang hidup di Jakarta, Surabaya, Makassar, Yogyakarta — yang menikmati manfaat infrastruktur yang dibiayai sebagian dari ekstraksi sumber daya Papua; yang membeli produk dari perusahaan yang beroperasi di Boven Digoel; yang memilih pemimpin yang menandatangani PSN dan memberi lampu hijau bagi transmigrasi berskala besar ke Papua — kita bukan penonton yang netral dari peristiwa ini.

Proyek Strategis Nasional di Papua Selatan bukan sekadar isu lingkungan. Ia adalah pembongkaran sistematis terhadap sebuah peradaban. Ketika bulldozer masuk ke wilayah adat Muyu, yang pertama hancur bukan hanya pohon. Yang hancur adalah tanah warisan patrilineal yang menyimpan memori genealogis; lahan sakral yang menjaga keseimbangan kosmologis; ekosistem tempat babi dibesarkan selama sepuluh tahun; sumber hasil kebun yang menopang seluruh sistem atatbon; dan jaringan kepercayaan yang membuat ot bermakna. Hancurkan satu fondasi, dan seluruh bangunan runtuh.

Dan transmigrasi bukanlah program pembangunan yang netral. Dalam konteks masyarakat yang sudah pernah mengungsi secara massal di tahun 1980-an, yang sudah kehilangan sebagian besar hutan adatnya kepada konsesi penebangan dan perkebunan, yang sudah merasakan di dalam tubuh mereka apa artinya menjadi orang asing di tanah sendiri — menambahkan gelombang penduduk baru ke dalam wilayah itu bukan pembangunan. Itu adalah kelanjutan dari rekayasa demografis yang sama yang membuat orang Muyu rentan sejak puluhan tahun lalu.

Peradaban Siapa yang Kita Bangun

Jika sebuah masyarakat bisa membangun tanpa negara, tanpa bank sentral, tanpa sistem universitas, dan tanpa menghancurkan lingkungan mereka sebuah sistem ekonomi yang berfungsi, sistem hukum, sistem kesehatan, sistem transmisi pengetahuan, sistem pengelolaan lingkungan, dan mekanisme perdamaian sosial, semuanya dalam satu peristiwa kolektif yang berulang:

Apa yang sebenarnya kita maksud ketika kita menyebut mereka “belum berkembang”?

Dan apa tepatnya yang sedang dikembangkan ketika bulldozer tiba?

Atatbon ke-12 Willem Kimko berlangsung pada Januari 2026. Babi-babinya dibunuh dengan satu panah. Tamu-tamunya datang dari puluhan desa melalui hutan. Putranya merekam semuanya. Ot berpindah tangan. Jok dimasak dalam kulit kayu dan dimakan bersama. Ketmon ditarikan dari malam hingga fajar. Dan untuk satu tahun lagi, di tengah hutan yang telah ditandai negara untuk dikonversi, orang Muyu tahu siapa mereka.

Pengetahuan itu bukan relik. Itu adalah garis terdepan.

Film yang membawa pengetahuan itu ke seluruh dunia bukan perpisahan. Itu adalah deklarasi. Dan deklarasi itu meminta kita sebagai sesama warga negara Indonesia, sebagai sesama manusia untuk memilih: apakah kita akan menjadi saksi bisu, atau akan mulai bertanya dengan sungguh-sungguh tentang peradaban apa yang sedang kita bangun, dan atas reruntuhan apa. (*)