Timika,papuaglobalnews.com – Sebanyak 50 perwakilan terdiri dari pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Makan Bergizi Gratis (SPPG-MBG) dan penjamah (pengolah-red) dari sepuluh SPPG MBG di Mimika berkolaborarasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika mengadakan pelatihan keamanan pangan untuk mendapatkan sertifikat kelayakan izin sanitasi, Sabtu 11 Oktober 2025. Pelatihan ini berlangsung di SPPG Karang Senang 2 Jalan Sunan Mulia, Kelurahan Karang Senang Distrik Kuala Kencana.

Mengawali pelatihan itu, Tim Laboratorium Kesehatan Lingkungan Dinkes Mimika memberikan pertanyaan pra tes dalam bentuk pilihan ganda untuk mengukur tingkat pemahaman seputar sanitasi.

Sisma HL, Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Mimika menjelaskan pelatihan ini berhubungan dengan penyuluhan ketahanan pangan untuk para pemilik SPPG MGB.

Sisma menyebutkan di Kabupaten Mimika saat ini ada 16 SPPG dengan satu SPPG melayani 3000-4000 siswa-siswi penerima manfaat setiap hari.

Para pemilik SPPG atau dapur MBG ini harus memiliki sertifikat kelayakan sanitasi. Salah satu syarat memperoleh sertifikat harus mengikuti pelatihan ketahanan pangan.

“Yang ikut pelatihan baru sepuluh, enam SPPG lainnya akan menyusul,” jelas Sisma kepada papuaglobalnews.com di lokasi penyuluhan.

Dalam program ini, SPPG sebagai penyiapan pangan harus mengetahui proses pemilahan bahan, kualitas bahan pangan, kelayakan sanitasi dan airnya memenuhi syarat kesehatan.

Ia menjelaskan dengan adanya pelatihan ini SPPG dapat menjadi penghubung antara Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan berkaitan dengan pengawasan mulai dari proses pemilihan bahan pangan, masak dan distribusi guna menghindari terjadinya hal-hal diluar dugaan yang tidak diinginkan.

Ia mengakui program ini di Timika sudah berjalan hampir dua bulan namun masih ada orangtua yang belum mengijinkan anaknya makan.

Ia menegaskan program MBG ini tidak sekadar makan gratis, tetapi mempunyai tiga manfaat yakni, mengandung nilai gizi, sehat dan aman. Dengan tiga hal penting ini sudah terpenuhi maka masyarakat terutama orangtua sudah tidak lagi kuatir mengijinkan anaknya makan di sekolah.

Berhubungan dengan ini, Sisma menyebutkan Dinkes sementara melakukan pengambilan sampel di 16 SPPG sesuai jadwal yang sudah diatur.

Sisma menegaskan setifikat layak izin sanitasi ini sangat penting bagi SPPG sebagai dasar untuk terus memperhatikan poin-poin penting apa saja yang sudah dibuat untuk diperbaiki dan dipertahankan kualitasnya. Tujuan supaya menjamin keamanan pangan bagi siswa-siswi ketika makan.

Rizal Aris, pemilik SPPG Kuala Kencana 2 mengemukakan dilaksanakan pelatihan kehatanan pangan ini secara mandiri setelah berkoordinasi dengan komunitas SPPG yang ada di Timika.

Pelatihan ketahanan pangan ini mengikuti aturan Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah yang mengharuskan seluruh SPPG melakukan sertifikasi halal dan layak ijin sanitasi.

Ia bersyukur atas respon baik dari Dinas Kesehatan dalam memberikan pelatihan terkait layak izin sanitasi. Ke sepuluh SPPG ini sudah beroperasi ada yang sudah tiga bulan dan dua bulan. Dalam pelatihan ini setiap SPPG mengutus lima orang perwakilannya.

Rizal  menyebutkan SPPG Kuala Kencana 2 melayani kurang lebih 2.200 siswa-siswi mulai TK, SD, SMP dan SMA.

Berikut lima kunci keamanan pangan:

  1. Jagalah pangan pada suhu aman
  2. Jagalah kebersihan
  3. Pisahkan pangan mentah dari pangan matang
  4. Gunakan air dan bahan baku yang aman
  5. Masaklah dengan benar. **