Oleh : Johanes E. S. Wato, Peneliti Doktoral, BIGS-OAS, Studi Asia Tenggara, Universitas Bonn, Jerman

 

DI BANYAK bagian dunia, musik adalah hiburan. Di Papua, musik adalah ingatan. Musik membawa cerita yang tak pernah tertulis, sejarah yang jarang diakui, dan duka yang nyaris tak mendapat ruang dalam wacana politik resmi. Bagi Orang Asli Papua (OAP), musik bukan sekadar seni; ia adalah bentuk perlawanan yang tenang namun konsisten ketika saluran politik gagal dan suara mereka diabaikan secara sistematis.

Lagu Bangsaku (merujuk pada Orang Asli Papua), yang dibawakan oleh kelompok Papua MOB bersama Felix Dimara, membingkai narasinya di sekitar pengalaman hidup orang Papua.

Menurut video resmi lagunya, lagu ini merefleksikan tanah Papua dan apa yang dirasakan serta dialami masyarakatnya, bukan sebagai manifesto politik eksplisit. Resonansinya muncul dari kebenaran sederhana namun menyakitkan: sebuah bangsa yang hidup dalam kemiskinan di salah satu wilayah terkaya di bumi. Mendengarkan lagu ini memungkinkan pembaca merasakan nada, lirik, dan emosi yang menjadi inti dari refleksi ini, sekaligus memahami konteks musik sebagai medium perlawanan dan ingatan bagi OAP.

“Apakah tanah ini pernah Eden?

Tak satu jiwa yang tahu.”

Eden di sini adalah metafora bagi Papua: hutan, laut, sungai, dan cadangan mineral yang sangat besar. Narasi resmi sering menyebut Papua sebagai “masa depan” Indonesia, sebuah wilayah strategis yang penting bagi pertumbuhan nasional. Namun OAP tetap menjadi salah satu komunitas termiskin dan paling terpinggirkan.

Akar masalah terletak pada benturan pandangan dunia. Bagi OAP, tanah bukan komoditas. Hutan disebut “Mama” (Ibu), pemberi kehidupan, pelindung, dan sumber kelangsungan hidup. Merusaknya berarti memutus ikatan hidup. Para cendekiawan seperti Arturo Escobar menekankan bahwa masyarakat adat memandang alam secara relasional, bukan sekadar untuk dieksploitasi.

Negara modern melihat Papua berbeda: sebagai zona ekstraksi untuk pembangunan nasional dan pasar global. Ketegangan antara ekologi relasional dan kapitalisme ekstraktif ini menjadi inti krisis yang berlangsung hingga kini.

Krisis ini bahkan terjadi sebelum integrasi formal Papua ke Indonesia pada 1969. Pada 1967, Pemerintah Indonesia menandatangani kontrak karya pertama dengan perusahaan tambang Amerika, Freeport McMoRan. Sejarawan seperti John Saltford dan Richard Chauvel mencatat bahwa kekayaan mineral Papua dinegosiasikan sebelum rakyatnya benar-benar dapat menentukan pilihan politik melalui “Penentuan Pendapat Rakyat” yang kontroversial. Sejak awal, Papua telah menjadi bagian dari ekonomi ekstraktif.

Pertambangan, minyak, gas, penebangan hutan, dan kini mineral strategis terkait transisi energi global menghasilkan pendapatan besar, namun sebagian besar manfaatnya tidak dirasakan OAP. Studi, termasuk dari Lembaga Penelitian Indonesia (LIPI), menunjukkan marginalisasi struktural, ketimpangan pembangunan, dan eksklusi politik sebagai penyebab konflik yang terus berlanjut.

Lagu ini menangkap realitas tersebut:

“Begitu banyak air mata yang jatuh,

Menyaksikan bangsaku lenyap.”

Air mata ini bukan hiperbola. Mereka mencerminkan pemindahan paksa, perampasan tanah, kerusakan lingkungan, dan kekerasan yang berulang. Desa dipindahkan, sungai tercemar, hutan dibabat. Alam, yang dahulu dianggap Mama, kini menjadi saksi sunyi atas kehilangan.

Kebijakan negara semakin memperparah tekanan ini. Program transmigrasi sejak era Orde Baru mengubah demografi Papua, membuat OAP termarjinalkan secara politik dan ekonomi di tanah mereka sendiri. Pemikir Papua seperti Benny Giay dan Neles Tebay berpendapat bahwa kebijakan ini menghasilkan keterasingan, bukan integrasi.

Kerusakan lingkungan makin cepat terjadi. Laporan Forest Watch Indonesia dan Greenpeace menunjukkan Papua menjadi salah satu wilayah dengan deforestasi tercepat di Indonesia. Perkebunan kelapa sawit industri, MIFEE, dan Proyek Strategis Nasional (PSN) dipromosikan sebagai pembangunan nasional. Bagi masyarakat adat, proyek-proyek ini sering berarti hilangnya tanah leluhur, sistem pangan, dan kelangsungan budaya.

Dinamika ini juga sarat geopolitik. Papua berada di persimpangan Indo-Pasifik, di mana minyak bumi, nikel untuk baterai, gas untuk keamanan energi, dan tanah untuk agribisnis menghubungkan sumber daya lokal dengan pasar global dan kepentingan kekuatan internasional. OAP jarang dipandang sebagai aktor politik; mereka lebih sering dianggap sebagai penghalang atau penerima manfaat pasif dari keputusan yang dibuat di tempat lain.

“Seandainya aku panglima surgawi,

Aku akan memohon pada Tuhan…”

Lirik ini bukan keinginan untuk berkuasa, tetapi seruan moral. la mempertanyakan kepemimpinan yang menempatkan pertumbuhan ekonomi di atas martabat manusia. Pesannya sejalan dengan teologi pembebasan: kekuasaan tanpa keadilan menjadi kekerasan struktural.

Refrain “Tapi itu hanya ekspektasi” menyingkap jarak antara janji dan kenyataan. Pembangunan terus dideklarasikan, namun kemiskinan tetap ada di samping kekayaan luar biasa. Dari perspektif hak asasi manusia, ini adalah ketidakadilan berlapis. Deklarasi PBB tentang Hak-hak Masyarakat Adat menegaskan hak atas tanah, budaya, dan Free, Prior, and Informed Consent (FPIC), namun sering diabaikan di Papua, terutama ketika proyek dipandang sebagai “kepentingan nasional.”

Di sinilah musik menjadi perlawanan non-violence. la melestarikan ingatan, menantang narasi resmi, dan menegaskan bahwa pembangunan tanpa keadilan bukan kemajuan. Politik ekstraktif yang berlangsung puluhan tahun tidak hanya merusak ekosistem; ia menggerogoti identitas dan masa depan.

Selain itu, kesempatan menjadi tuan di negeri sendiri adalah tuntutan yang tak kalah penting. Akhir tahun lalu (2025), masyarakat adat Papua, lembaga adat, bahkan mendapat dukungan dari pihak luar Papua, mendorong Frans Pigome ditunjuk sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia oleh Presiden Prabowo. Selama ini, belum pernah ada Presiden Direktur PT Freeport yang berasal dari OAP, meskipun perusahaan ini mengeruk kekayaan alam mereka selama puluhan tahun. Orang Papua terlalu sering hanya menjadi penonton di negeri mereka sendiri.

Diskriminasi struktural dan model pengembangan SDM eksklusif menghalangi mereka dari posisi strategis. Era modern menuntut perubahan. Saat ini, SDM OAP sudah sangat siap untuk memimpin, terbukti melalui pengalaman internasional tokoh seperti Frans Pigome. Memberi ruang bagi mereka bukan hanya soal keadilan sosial, tetapi juga memastikan pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan dan berbasis kepentingan lokal.

Papua mungkin memunculkan bayangan Eden, tetapi Eden hanya ada jika manusia diperlakukan dengan martabat, tanah dihormati, dan komunitas memiliki suara nyata. Tanpa keadilan, Eden tetap metafora indah sekaligus ilusi yang menyakitkan.

Rekomendasi Kebijakan: Lima Langkah Mendesak

1. Moratorium Proyek Strategis Nasional di Papua yang memengaruhi tanah dan hutan adat, hingga evaluasi independen dan inklusif selesai.

2. Percepatan pengakuan dan perlindungan hukum wilayah adat untuk menjamin keamanan tanah.

3. Penegakan FPIC yang wajib dan dapat ditegakkan dalam semua proyek pembangunan dan investasi.

4. Peralihan model pembangunan dari ekstraktif ke keadilan ekologis dan kepemimpinan adat.

5. Pendidikan dan kebijakan pembangunan berbasis budaya lokal, memberdayakan OAP sebagai subjek, bukan objek, pembangunan.

Penulis menuliskan refleksi opini ini di malam musim dingin di Alfter, North Rhine-Westphalia, Jerman, jauh dari tanah air, namun kerinduan untuk melihat Papua yang maju ke arah lebih baik lagi tetap kuat; agar OAP dapat berjalan menuju “Telos” mereka, tujuan akhir yang bermakna. Dalam filosofi klasik, Telos berarti tujuan akhir atau maksud hidup. Di sini, ia melambangkan martabat, keadilan, kelangsungan budaya, dan harmoni dengan tanah.

Bagi Orang Papua, Telos tak terpisahkan dari wilayah leluhur dan komunitas, horizon moral yang ada sebelum negara modern, pasar global, dan geopolitik ekstraktif. Telos itu telah tertulis jauh sebelum dunia modern terbentuk, sehingga tidak ada proyek, agenda politik, atau kepentingan geopolitik yang berhak menghapusnya. **