Perlawanan Orang Papua Melalui Syair dan Lagu: Musik, Ingatan dan Politik Tanah yang Dicuri
Oleh : Johanes E. S. Wato, Peneliti Doktoral, BIGS-OAS, Studi Asia Tenggara, Universitas Bonn, Jerman
DI BANYAK bagian dunia, musik adalah hiburan. Di Papua, musik adalah ingatan. Musik membawa cerita yang tak pernah tertulis, sejarah yang jarang diakui, dan duka yang nyaris tak mendapat ruang dalam wacana politik resmi. Bagi Orang Asli Papua (OAP), musik bukan sekadar seni; ia adalah bentuk perlawanan yang tenang namun konsisten ketika saluran politik gagal dan suara mereka diabaikan secara sistematis.
Lagu Bangsaku (merujuk pada Orang Asli Papua), yang dibawakan oleh kelompok Papua MOB bersama Felix Dimara, membingkai narasinya di sekitar pengalaman hidup orang Papua.
Menurut video resmi lagunya, lagu ini merefleksikan tanah Papua dan apa yang dirasakan serta dialami masyarakatnya, bukan sebagai manifesto politik eksplisit. Resonansinya muncul dari kebenaran sederhana namun menyakitkan: sebuah bangsa yang hidup dalam kemiskinan di salah satu wilayah terkaya di bumi. Mendengarkan lagu ini memungkinkan pembaca merasakan nada, lirik, dan emosi yang menjadi inti dari refleksi ini, sekaligus memahami konteks musik sebagai medium perlawanan dan ingatan bagi OAP.
“Apakah tanah ini pernah Eden?
Tak satu jiwa yang tahu.”
Eden di sini adalah metafora bagi Papua: hutan, laut, sungai, dan cadangan mineral yang sangat besar. Narasi resmi sering menyebut Papua sebagai “masa depan” Indonesia, sebuah wilayah strategis yang penting bagi pertumbuhan nasional. Namun OAP tetap menjadi salah satu komunitas termiskin dan paling terpinggirkan.
Akar masalah terletak pada benturan pandangan dunia. Bagi OAP, tanah bukan komoditas. Hutan disebut “Mama” (Ibu), pemberi kehidupan, pelindung, dan sumber kelangsungan hidup. Merusaknya berarti memutus ikatan hidup. Para cendekiawan seperti Arturo Escobar menekankan bahwa masyarakat adat memandang alam secara relasional, bukan sekadar untuk dieksploitasi.
Negara modern melihat Papua berbeda: sebagai zona ekstraksi untuk pembangunan nasional dan pasar global. Ketegangan antara ekologi relasional dan kapitalisme ekstraktif ini menjadi inti krisis yang berlangsung hingga kini.
Krisis ini bahkan terjadi sebelum integrasi formal Papua ke Indonesia pada 1969. Pada 1967, Pemerintah Indonesia menandatangani kontrak karya pertama dengan perusahaan tambang Amerika, Freeport McMoRan. Sejarawan seperti John Saltford dan Richard Chauvel mencatat bahwa kekayaan mineral Papua dinegosiasikan sebelum rakyatnya benar-benar dapat menentukan pilihan politik melalui “Penentuan Pendapat Rakyat” yang kontroversial. Sejak awal, Papua telah menjadi bagian dari ekonomi ekstraktif.
Pertambangan, minyak, gas, penebangan hutan, dan kini mineral strategis terkait transisi energi global menghasilkan pendapatan besar, namun sebagian besar manfaatnya tidak dirasakan OAP. Studi, termasuk dari Lembaga Penelitian Indonesia (LIPI), menunjukkan marginalisasi struktural, ketimpangan pembangunan, dan eksklusi politik sebagai penyebab konflik yang terus berlanjut.
Lagu ini menangkap realitas tersebut:
“Begitu banyak air mata yang jatuh,
Menyaksikan bangsaku lenyap.”
Air mata ini bukan hiperbola. Mereka mencerminkan pemindahan paksa, perampasan tanah, kerusakan lingkungan, dan kekerasan yang berulang. Desa dipindahkan, sungai tercemar, hutan dibabat. Alam, yang dahulu dianggap Mama, kini menjadi saksi sunyi atas kehilangan.
Kebijakan negara semakin memperparah tekanan ini. Program transmigrasi sejak era Orde Baru mengubah demografi Papua, membuat OAP termarjinalkan secara politik dan ekonomi di tanah mereka sendiri. Pemikir Papua seperti Benny Giay dan Neles Tebay berpendapat bahwa kebijakan ini menghasilkan keterasingan, bukan integrasi.
Kerusakan lingkungan makin cepat terjadi. Laporan Forest Watch Indonesia dan Greenpeace menunjukkan Papua menjadi salah satu wilayah dengan deforestasi tercepat di Indonesia. Perkebunan kelapa sawit industri, MIFEE, dan Proyek Strategis Nasional (PSN) dipromosikan sebagai pembangunan nasional. Bagi masyarakat adat, proyek-proyek ini sering berarti hilangnya tanah leluhur, sistem pangan, dan kelangsungan budaya.














