Perkuat Layanan GERMAS Lintas Sektor, Dinkes Mimika Rakor Penyusunan Draf SK Bupati
“Masyarakat yang sehat merupakan salah satu modal utama dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Mimika yang maju, mandiri dan sejahtera,” katanya.
Ia mengatakan, melalui Rakor tersebut diharapkan dapat dibangun mekanisme pelaksanaan, pemantauan dan pelaporan GERMAS di Mimika.
“Saya berharap melalui rapat ini dapat diperoleh masukan dan kesepakatan yang konkret terhadap substansi draf SK, termasuk pembagian peran lintas sektor dan rencana tindak lanjut penyempurnaan dokumen sebelum memasuki tahapan finalisasi dan harmonisasi,” ujarnya.
Fransiskus meminta seluruh peserta mengikuti pembahasan dengan sungguh-sungguh dan memberikan kontribusi sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.
“Jangan sampai GERMAS hanya menjadi sebuah kebijakan di atas kertas, tetapi harus benar-benar diterjemahkan dalam program dan kegiatan nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, komitmen bersama menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan GERMAS. Karena itu, seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan diajak membangun komitmen serta kerja sama secara lintas sektor.
“GERMAS merupakan upaya penting untuk membangun kesadaran masyarakat agar membudayakan perilaku hidup sehat. Pelaksanaannya tidak dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan semata, tetapi membutuhkan keterlibatan dan komitmen seluruh perangkat daerah serta pemangku kepentingan secara lintas sektor,” jelasnya.
Fransiskus menambahkan, Kabupaten Mimika masih menghadapi berbagai tantangan kesehatan masyarakat, baik penyakit menular maupun tidak menular, masalah gizi dan stunting, kesehatan lingkungan, rendahnya aktivitas fisik, pola konsumsi yang belum sehat, serta berbagai perilaku berisiko lainnya.
“Kondisi tersebut membutuhkan penanganan yang terintegrasi, terarah dan berkelanjutan,” katanya.
Pembahasan draf SK Bupati tentang GERMAS memiliki arti penting sebagai dasar dalam memperkuat koordinasi serta menentukan peran dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.





