Perkuat Jejaring Kerja Layanan Kesehatan, Dinkes Pertemuan Pokjanal dengan Kepala Distrik, Kelurahan dan Kampung Se Mimika
Timika,papuaglobalnews.com – Memperkuat jejaring kerja dalam pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat kelurahan dan kampung, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika Papua Tengah mengadakan pertemuan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) lintas sektor dengan pemerintah distrik, kampung dan kelurahan se Mimika, Jumat 29 Agustus 2025.
Pertemuan berlangsung di salah satu hotel di Timika dihadiri Reynold Rizal Ubra, Kepala Dinkes Mimika, Sekretaris Dinkes Fransiska Tekege, Antonius Welerubun Kepala Dinas Perikanan.
Peserta dalam petemuan ini selain utusan pemerintah distrik, kelurahan dan kampung juga PKK.
Johannes Rettob Bupati Mimika dalam sambutan dibacakan Frans Kambu, Plt. Asisten II Setda Mimika mengemukakan Posyandua merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan kesehatan masyarakat. Posyandu bukan hanya wadah pelayanan kesehatan ibu dan anak tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga, terutama melalui pemantauan tumbuh kembang balita, pencegahan stunting, serta edukasi gizi dan pola hidup sehat.
Dikatakan, keberadaan Posyandu sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2018 dan diperbaharui melalui Permendagri nomor 13 tahun 2024 tentang Posyandu. Kedudukan Posyandu semakin kuat karena diatur secara resmi dalam kelembagaan desa dan kelurahan.
Ia menegaskan, Posyandu kini bukan hanya kegiatan sukarela masyarakat, melainkan bagian dari sistem pembangunan desa/kelurahan yang ditetapkan melalui Peraturan Desa dan Surat Keputusan Kepala Desa. Hal ini menegaskan Posyandu adalah mitra strategis pemerintah dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Dikatakan, pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk menurunkan angka stunting sekaligus memperkuat fungsi pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat akar rumput.
“Stunting bukan hanya soal gagal tumbuh secara fisik pada anak, tetapi juga menyangkut kualitas sumber daya manusia di masa depan jika tidak ditangani dengan serius, stunting akan berdampak pada rendahnya kualitas generasi penerus kita, baik dari sisi kesehatan,” katanya.
Ia menyampaikan dalam kegiatan ini mensosialisasikan Permendagri nomor 13 tahun 2024 agar seluruh pihak memahami arah kebijakan penguatan posyandu. Memperkuat koordinasi lintas sektor antara pemerintah, PKK, perangkat kampung, tokoh masyarakat, dan tenaga kesehatan.
Memperbaharui SK Tim Pokjanal Posyandu di semua tingkatan, agar fungsi pembinaan berjalan lebih optimal. Dan mempertegas komitmen bersama dalam memberdayakan Posyandu sebagai garda terdepan dalam pencegahan stunting dan peningkatan layanan kesehatan dasar.
Reynold Rizal Ubra, Kadinkes Mimika dalam materinya menjelaskan di Mimika saat ini ada 109 Posyandu, namun baru 14 yang sudah mandiri.
Ia menjelaskan pelayanan Posyandu saat ini sudah terintegrasi sesuai siklus hidup manusia. Mulai pemeriksaan ibu hamil, balita, anak dan remaja, dewasa.
Atas dasar pelayanan dengan lima siklus hidup manusia tersebut, Kementerian Kesehatan menetapkan Puskesmas Kwamki Narama sebagai pilo project pelayanan tersebut. Pelayanan dari Puskesmas, Pustu turun hingga Posyandu. Semuanya dapat membuka akses pelayanan bertujuan mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin inklufis, terintegrasi dengan semua jenis layanan yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
Kehadiran Puskesmas dengan basis pelayanan wilayah kecamatan, Pustu basis pelayanan dalam wilayah kampung dan Posyandua basisnya RT.
Dengan demikian kelurahan dan kepala kampung harus mendukung pembentukan Posyandu di setiap wilayahnya masing-masing. Terutama pemerintah kampung wajib mengalokasikan dana kampung sebesar 10 persen untuk pelayanan kesehatan di kampung.
Ia menekankan pemberian imuniasi kepada anak, balita merupakan hak anak yang wajib didapat. **

































