Timika,papuaglobalnews.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika akan memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada Kamis 5 Juni 2025 dipusatkan di Halaman Gedung Eme Neme Yauware. Peringatan tahun ini mengusung tema ‘Hentikan Polusi Plastik’.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mimika Jeffri Deda melalui Febie L. Siahainenia, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan mengemukakan, peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kabupaten Mimika diawali dengan lomba spogomi pukul 06.00 WIT. Suatu aksi pungut dan memilah sampah sambil olahrga dengan mengambil titik star halaman Eme Neme Yauware. Dalam menyukseskan peringatan ini melibatkan PT Freeport Indonesia, seluruh OPD dan masyarakat Mimika.

Setelah peringatan ini, DLH bersama PT Freeport Indonesia melanjutkan pameran lingkungan selama dua hari dari tanggal 12-14 Juni 2025.

”MTQ

Usai lomba spogomi dilanjutkan dengan apel bersama peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) Kementerian Lingkungan Hidup tepat pukul 8.00 WIT.

Pada saat upacara apel peringatan dirangkai dengan peluncuran secara resmi ‘Mimika Bersih dan Peraturan Bupati Mimika Tentang Pembatasan Penggunaan Plastik’ oleh Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong.

“Penerapannya karena masih bersifat Perbup sasarannya untuk masyarakat di wilayah dalam kota dan bertahap. Setelah peluncuran kita lanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat luas,” jelas Febie di Kantor DLH, Rabu 4 Juni 2025.

Dikatakan, penerapan pembatasan penggunaan bahan plastik dimulai dari lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika. Setiap acara di dalam kantor maupun di luar kantor tidak diperbolehkan membeli minuman aqua gelas atau botol. Sehingga setiap pegawai diwajibkan membawa tempat air minum masing-masing dari rumah.

Setelah tahap awal di lingkup pemerintahan, kedepan penerapan pembatasan penggunaan plastik menyasar ke supermarket dan toko-toko atau tempat usaha. Kepada pelaku usaha diminta menyiapkan tempat pengisi barang belanjaan bukan plastik.