Paniai,papuaglobalnews.com – Yunus Gobai, Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Paniai mendukung penuh Surat Edaran (SE) Nomor 300.2/1081/BUP/XII/2025
yang diterbitkan Bupati Paniai Yanpit Nawipa A.Md.Tek tentang himbauan kepada pelaku usaha untuk tidak menaikan harga kebutuhan pokok dan barang lain menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru pada Jumat 19 Desember 2025.

“Dengan imbauan ini mengingatkan pelaku usaha pangan dan kebutuhan barang pokok lainnya agar tidak memainkan harga di tingkat konsumen demi menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat,” ujar Yunus dalam rilisnya kepada redaksi papuaglobalnews.com, Sabtu 20 Desember 2025.

Yunus mengakui sesuai pantauan Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Paniai bahwa sebelum memasuki tanggal belasan Bulan Desember 2025 harga masih relatif normal. Namun, setelah memasuki tanggal belasan menjelang Hari Raya Natal dan menyongsong Tahun Baru (Nataru), harga daging dan Sembako secara sepihak naik drastis.

Ia mengatakan Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Paniai mendukung Tim Sidak Pemkab Paniai usai mengeluarkan surat edaran Bupati Paniai tersebut seperti terlihat melalui video Sidak Pemkab Paniai beredar berdurasi dua menit dan satu detik.

‎”Kemarin-kemarin harga beras itu di bawah, termasuk harga daging babi perekor dan juga ayam. Tetapi, karena hari raya Natal, tiba-tiba naik sekali,” ujar Gobai.

‎Menyikapi lonjakan harga yang melewati harga normal, Bupati Yampit mengambil langkah tegas, mengeluarkan kebijakan sidak kontrol harga pasar adalah hal yang positif.

Ia berharap jelang Nataru, Pemkab Paniai tetap berupaya menjaga daya beli masyarakat, mengendalikan inflasi daerah, dan menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif selama perayaan hari besar keagamaan ini.