Pemerhati HAM Wilayah Keuskupan Timika Ikut Pelatihan Pendataan dan Pendokumentasian Partisipasitoris
Dalam kegiatan pelatihan tersebut para peserta melaksanakan beberapa kegiatan yakni,nilai-nilai pendokumentasian, prinsip-prinsip pendekatan partisipatoris, pendokumentasian partisipatoris dan kerja pendokumentasian.
Selain itu peserta melakukan diskusi seputar isu HAM yang terjadi di wilayah Papua. Para peserta juga diajarkan perkenalan metode simbol diri dan tips fasilitasi lainya, termasuk melihat apa yang dilakukan gereja dalam kerja-kerja pendampingan dan penguatan masyarakat. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















