Patah Panah, Belah Kayu dan Panah Babi: Simbol Pemulihan Kubu Dang dan Newegalen di Kwamki Narama
“Mulai hari ini, Senin 12 Januari 2026, konflik ini menjadi yang terakhir,” tegasnya.
Mantan Pj. Bupati Puncak itu juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mimika, tokoh adat, tokoh agama dan seluruh pihak yang terlibat menyelesaikan konflik tersebut.
Ia menegaskan, dengan tercapainya perdamaian, penyelesaian adat lanjutan menjadi tanggung jawab masing-masing kubu, sedangkan pemerintah hanya bertugas menyatukan kembali kedua belah pihak.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha dalam kesempatan yang sama menyatakan dukungan penuh terhadap proses perdamaian yang ditempuh melalui adat dan musyawarah sesuai kearifan lokal.
Acara ini dihadiri Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, anggota DPRK Mimika, anggota DPR Papua Tengah, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Dalam penandatanganan dokumen perdamaian, Pemerintah Kabupaten Mimika diwakili Plt. Kepala Distrik Kwamki Narama Naftali Edwin Hanuaebu, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, perwakilan Polres Mimika dan Dandim 1710 Mimika, Pj. Sekda Puncak Nenu Tabuni, Wakil Bupati Puncak Naftali Akawal serta sejumlah tokoh agama dan masyarakat. **



















