Pengakuan terhadap hak ulayat harus didasarkan pada proses adat yang benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Negara Tidak Boleh Absen

Dalam berbagai konflik yang terjadi di Papua, masyarakat sering bertanya: untuk siapa negara hadir?

Pertanyaan ini muncul karena tidak sedikit masyarakat yang merasa negara lebih cepat hadir untuk mengamankan investasi dibandingkan melindungi hak-hak masyarakat adat.

Padahal secara konstitusional, negara memiliki kewajiban untuk melindungi seluruh warga negara tanpa terkecuali.

Pengakuan terhadap masyarakat hukum adat telah diatur dalam berbagai regulasi nasional, mulai dari Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Otonomi Khusus Papua Nomor 21 Tahun 2001 beserta perubahannya, hingga berbagai Peraturan Daerah Khusus dan Peraturan Daerah Provinsi di Papua.

Artinya, keberadaan masyarakat adat bukanlah sesuatu yang berdiri di luar hukum negara. Sebaliknya, masyarakat adat merupakan bagian yang diakui dan dilindungi oleh sistem hukum Indonesia.

Karena itu, negara tidak boleh membiarkan konflik tanah adat berlarut-larut. Negara harus hadir sebagai mediator yang adil, fasilitator dialog dan pelindung hak-hak masyarakat.

Investasi yang Menghormati Martabat Manusia

Papua membutuhkan investasi. Tidak ada yang membantah hal tersebut.

Namun investasi yang dibutuhkan Papua bukanlah investasi yang datang dengan konflik, intimidasi atau pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat. Papua membutuhkan investasi yang menghormati martabat manusia.

Investasi yang berkeadilan harus memenuhi beberapa prinsip dasar.

Pertama, menghormati hak ulayat dan hak masyarakat hukum adat.

Kedua, melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Ketiga, memastikan adanya pembagian manfaat yang adil bagi masyarakat lokal.

Keempat, melindungi lingkungan hidup dan keberlanjutan sumber daya alam.

Kelima, menghormati nilai budaya, tradisi dan kearifan lokal masyarakat setempat.

Jika prinsip-prinsip ini dijalankan secara konsisten, maka investasi tidak akan dipandang sebagai ancaman. Sebaliknya, investasi akan diterima sebagai peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Membangun Papua dengan Pendekatan Dialog

Papua tidak membutuhkan pendekatan yang mengandalkan kekuatan semata. Papua membutuhkan dialog.

Dialog antara pemerintah dan masyarakat adat.

Dialog antara investor dan pemilik hak ulayat.

Dialog antara negara dan rakyatnya.

Dialog bukan sekadar mendengar keluhan masyarakat, tetapi memberikan ruang yang setara bagi masyarakat untuk menentukan masa depan wilayahnya sendiri.

Pengalaman di berbagai negara menunjukkan bahwa investasi yang dibangun melalui dialog dan persetujuan masyarakat cenderung lebih berkelanjutan dibandingkan investasi yang dipaksakan.

Karena itu, pendekatan pembangunan di Papua harus bergeser dari paradigma “memberitahu” menjadi paradigma “bermusyawarah”. Dari paradigma “menguasai” menjadi paradigma “bermitra”. Dari paradigma “mengambil” menjadi paradigma “berbagi manfaat”.

Masa Depan Papua yang Berkeadilan

Masa depan Papua tidak dapat dibangun hanya dengan menghitung jumlah investasi yang masuk atau nilai proyek yang dikerjakan. Masa depan Papua harus diukur dari sejauh mana masyarakat adat memperoleh penghormatan, perlindungan dan manfaat nyata dari pembangunan yang berlangsung di atas tanah leluhur mereka.

Pembangunan yang sejati bukanlah pembangunan yang meminggirkan masyarakat demi mengejar pertumbuhan ekonomi. Pembangunan yang sejati adalah pembangunan yang mampu mempertemukan kepentingan ekonomi, keadilan sosial, perlindungan lingkungan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Papua membutuhkan jalan menuju kemajuan. Namun jalan itu harus dibangun di atas fondasi keadilan. Papua membutuhkan investasi. Namun investasi itu harus menghormati tanah adat dan martabat masyarakatnya. Papua membutuhkan pertumbuhan ekonomi. Namun pertumbuhan tersebut harus menghadirkan kesejahteraan yang dapat dirasakan oleh masyarakat lokal.

Pada akhirnya, pertanyaan terbesar bukanlah berapa banyak investasi yang masuk ke Papua, melainkan seberapa besar investasi tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat adat yang telah menjaga tanah itu selama bergenerasi. Sebab tanpa keadilan, pembangunan hanya akan menjadi angka statistik. Tetapi dengan keadilan, pembangunan akan menjadi harapan yang hidup bagi seluruh rakyat Papua.

Papua adalah rumah bersama. Tanah adat adalah identitas bersama. Dan masa depan investasi yang berkeadilan adalah tanggung jawab bersama seluruh anak bangsa. **