Oleh: Laurens Minipko

PAGI itu Mimika tampak rapi. Di tingkat nasional, hari itu juga 15 Januari 2026, desa sedang dirayakan. Gedung A Pusat Pemerintahan SP3 berdiri seperti biasa: tenang, berpendingin udara, dan siap menyaksikan perubahan nama orang menjadi jabatan. Enam pejabat dilantik. Delapan orang ditunjuk sebagai pelaksana tugas.

Bupati menyebutnya penyegaran. Kata yang selalu terdengar baik. Seperti membuka jendela setelah lama tertutup.

Yang menarik perhatian saya justru bukan siapa yang dilantik, melainkan apa yang lahir: dua OPD baru.

Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRID) dan Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (DKPEK).

Nama-nama yang terdengar modern. Bahkan terdengar pintar.

Saya membayangkan riset di Mimika. Tentang apa. Dimana. Dengan siapa. Untuk siapa.

Karena riset, setahu saya, tidak pernah sekadar mengumpulkan data. Ia selalu memilih: data mana yang dianggap penting, suara siapa yang layak dicatat.

BRID bukan muncul tiba-tiba. Ia anak dari regulasi nasional. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 memberinya dasar hukum.

Artinya, Mimika sedang mengikuti arus besar: daerah diminta berpikir berbasis riset dan inovasi sementara desa disebut sebagai masa depan ekologi nasional. Itu baik. Sangat baik.

Momen ini lebih dari menarik. Ia ibarat guru. Ia mengajarkan satu hal yang menentukan bukan nama lembaganya, melainkan siapa yang duduk di meja riset.

Apakah di meja itu ada cerita tentang kampung. Atau hanya grafik dan presentasi.

Saya teringat satu hal sederhana.

Orang kampung tahu kapan sungai akan naik, tanpa pernah membuat laporan.

Ia membaca warna air, arah angin, dan suara hutan.

Pengetahuan semacam itu sering tidak punya tempat di kantor. Karena ia tidak tercatat. Tidak berjilid. Tidak bersampul.

Lalu, ada Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dinas ini lahir dengan niat baik agar budaya tidak lagi numpang.

Saya setuju.

Budaya memang sering hanya jadi pelengkap acara, padahal hari itu negara sedang menyebut desa sebagai garda terdepan. Namun saya bertanya pelan-pelan: budaya yang mana.

Budaya yang hidup di rumah dan kebun.

Atau budaya yang siap tampil di panggung.

Ekonomi kreatif juga begitu. Kata  yang terdengar segar. Tapi siapa yang disebut kreatif. Mama penjual pinang yang menghidupi keluarga. Atau mereka yang punya proposal, akun media sosial, dan akses pelatihan. Dalam banyak kasus, ekonomi kreatif tumbuh subur di spanduk dan platform media, tapi tidak selalu sampai ke dapur.

Setiap OPD baru selalu berarti satu hal yang pasti, anggaran.

Ada belanja pegawai. Ada belanja program. Ada perjalanan dinas.

Itu bukan salah. Itu logika organisasi.

Yang penting adalah arah. Apakah OPD baru ini memperpendek jarak negara dengan rakyat, atau justru menambah satu lantai lagi dalam gedung birokrasi.

Seleksi terbuka, evaluasi kinerja, persetujuan BKN: semuanya terdengar rapi. Dan saya percaya itu perlu.

Namun di  sini, ada pertanyaan yang tak boleh dilewatkan: Apakah orang asli Papua mendapat ruang yang setara, bukan hanya sebagai objek kebijakan, tetapi sebagai penentu arah.

Pelantikan selesai. Foto diambil. SK diserahkan. Gedung kembali sepi. Kampung tetap ramai dengan urusannya sendiri.

BRID akan mulai bekerja. Dinas baru akan menyusun program.

Hari Desa telah lewat sebagai peringatan. Kelak akan lahir banyak laporan. Banyak rekomendasi.

Pertanyaan terpenting bukan seberapa banyak dokumen yang dihasilkan, melainkan siapa yang tertulis di dalamnya. Siapa yang disejahterakan.

Apakah Kwamki Narama, Bela, Hoya, Alama, Jita, Kapiraya, dan Potowaeburu benar-benar masuk peta riset, atau hanya disebut tanpa pernah dibaca.

Karena pengetahuan yang paling berbahaya bukan pengetahuan yang salah, melainkan pengetahuan yang rapi, sah, dan resmi, tapi lupa mendengar kehidupan.

Dan Mimika terlalu kaya dan hidup untuk sekedar dijadikan tabel. **