Oleh: Laurens Minipko

PAGI itu Mimika tampak rapi. Di tingkat nasional, hari itu juga 15 Januari 2026, desa sedang dirayakan. Gedung A Pusat Pemerintahan SP3 berdiri seperti biasa: tenang, berpendingin udara, dan siap menyaksikan perubahan nama orang menjadi jabatan. Enam pejabat dilantik. Delapan orang ditunjuk sebagai pelaksana tugas.

Bupati menyebutnya penyegaran. Kata yang selalu terdengar baik. Seperti membuka jendela setelah lama tertutup.

Yang menarik perhatian saya justru bukan siapa yang dilantik, melainkan apa yang lahir: dua OPD baru.

Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRID) dan Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (DKPEK).

Nama-nama yang terdengar modern. Bahkan terdengar pintar.

Saya membayangkan riset di Mimika. Tentang apa. Dimana. Dengan siapa. Untuk siapa.

Karena riset, setahu saya, tidak pernah sekadar mengumpulkan data. Ia selalu memilih: data mana yang dianggap penting, suara siapa yang layak dicatat.

BRID bukan muncul tiba-tiba. Ia anak dari regulasi nasional. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 memberinya dasar hukum.

Artinya, Mimika sedang mengikuti arus besar: daerah diminta berpikir berbasis riset dan inovasi sementara desa disebut sebagai masa depan ekologi nasional. Itu baik. Sangat baik.

Momen ini lebih dari menarik. Ia ibarat guru. Ia mengajarkan satu hal yang menentukan bukan nama lembaganya, melainkan siapa yang duduk di meja riset.

Apakah di meja itu ada cerita tentang kampung. Atau hanya grafik dan presentasi.

Saya teringat satu hal sederhana.

Orang kampung tahu kapan sungai akan naik, tanpa pernah membuat laporan.

Ia membaca warna air, arah angin, dan suara hutan.

Pengetahuan semacam itu sering tidak punya tempat di kantor. Karena ia tidak tercatat. Tidak berjilid. Tidak bersampul.

Lalu, ada Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dinas ini lahir dengan niat baik agar budaya tidak lagi numpang.

Saya setuju.